SuaraBekaci.id - Daftar apliklasi diblokir kuota internet Kemendikbud. Ada 12 aplikasi tak bisa diakses lewat kuota internet Kemendikbud, dua di antaranya Facebook dan Instagram.
Kuota internet Kemendikbud diberikan kepada siswa dan guru untuk memperlancar proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Kendati demikian, kuota kemendikbud tidak bisa digunakan untuk mengakses sembarang situs.
Setidaknya ada 12 aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud.
Baca Juga: Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran
Sejumlah situs dan aplikasi di bawah ini dinilai tak berkaitan dengan pembelajaran sengaja diblokir untuk efektivitas pemakaian kuota.
Rata-rata aplikasi itu berbasis media sosial.
Berikut daftar aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud:
- Badoo
- Bigolive
- Periscope
- Snackvideo
- Tinder
- Tumblr
- Vive
- Vkontakte
- YY
Sejak pertengahan tahun lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan bantuan berupa kuota internet gratis. Kini program itu diperpanjang hingga Desember 2021. Namun ada beberapa aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud.
Program Kuota Internet Kemendikbud Diperpanjang
Baca Juga: Catat! Ini Cara Mendapatkan Kuota Pelajar dari Kemendikbud Ristek
Menteri Pendididikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem dalam keterangan resminya menyebutkan bantuan kuota internet masih terus akan digelontorkan selama masa pandemi.
Bantuan kuota internet Kemendikbud untuk tahun ajaran 2021/2022 akan digulirkan mulai September 2021.
Kemudian besar bantuan kuota Kemendikbud ini ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut ini rinciannya:
- Siswa PAUD mendapat 7 gigabyte per bulan
- Siswa pendidikan dasar dan menengah 10 gigabyte per bulan
- Guru 12 gigabyte per bulan
- Mahasiswa dan dosen 15 gigabyte per bulan.
Kuota internet Kemendikbud yang diberikan merupakan kuota umum atau dapat digunakan untuk seluruh aplikasi dan situs, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Untuk mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud ini kepala satuan pendidikan diharapkan segera melakukan pemutakhiran data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Kepala satuan pendidikan juga harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id maupun kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi paling lambat 31 Agustus 2021.
Uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka, lanjut Nadiem, terpaksa harus dibatalkan pada awal tahun ajaran baru lantaran Indonesia belum bisa mengendalikan pandemi Covid-19. Semula uji coba akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Tampilan Berganti Menjadi 4:5, Begini Cara Ubah Ukuran Feeds Instagram
-
Cek Fakta: Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Brunei Darussalam
-
Setelah Twitter, Elon Musk Bakal Beli TikTok?
-
Cuan Dari Chatting! Ini Rahasia Dapat Uang Pakai Meta AI di WhatsApp
-
Bikin ARMY Khawatir, Jungkook BTS Hapus Semua Following Instagram
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu