SuaraBekaci.id - Ibu hamil 7 bulan positif COVID-19 meninggal dunia. Namun sang bayi berhasil diselamatkan dan hidup. Kejadian itu di Depok, Jawa Barat.
Iswari, ibu hamil itu warga Desa Tugu Cimanggis, Depok. Peristiwa ini terjadi di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar Juli lalu, saat itu dokter memutuskan untuk menyelamatkan bayinya dengan melakukan operasi sesar terhadap Iswari yang kondisinya semakin memburuk akibat Covid-19.
Disadur dari SuaraBogor.id, proses persalinan pun berjalan lancar, namun Iswari tidak langsung memeluk anaknya karena mereka dirawat terpisah agar sang anak tidak terpapar Covid-19.
Harapan Iswari untuk memeluk anaknya ketiganya ini pun pupus, ia tak mampu melawan virus covid-19 dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani 15 hari perawatan.
"Pihak rumah sakit bilang kalau dia (bayi) hanya sempat video call sama ibunya dari ruang perawatan dengan ruang ibunya dirawat," kata Mila, adik Iswari, Jumat (6/8/2021).
Kondisi sang suami, Urai Rendi tidak karuan, ia masih sangat terpukul akibat kepergian sang istri yang memberinya tiga buah hati yang masih kecil; G (5 tahun), R (1,5 tahun) dan H (1 bulan 10 hari).
"Memang agak shock, mau gak mau harus terima dengan kenyataan ini, anak-anak masih kecil, dan harus pisah dari dia, karena sementara dia gak bisa ngerangkul semua anaknya dulu sekarang," ucapnya.
Terlebih lagi, Urai adalah salah satu dari sekian banyak pekerja yang dirumahkan oleh perusahaannya akibat pandemi Covid-19.
Untuk sementara, ketiga anaknya akan diasuh oleh keluarga besarnya; anak pertama diasuh oleh pamannya, anak kedua karena sulit lepas dari ayahnya maka tetap di rumah, sementara anak terakhir yang masih bayi harus dirawat oleh Mila, adik istrinya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Imam Masjid Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Imami Salat Jumat, Benarkah?
Indra Saputra, kakak Irwari mengatakan kondisi ini memang sulit bagi keluarganya, terlebih mereka harus membantu Urai mengasuh ketiga anaknya.
"Ini kan tidak seminggu, sebulan, setahun, lama ini, prosesnya panjang, jadi harus banyak sabar untuk menghadapi situasi seperti ini," ucap Indra.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai perlu ada pendampingan terhadap keluarga yang mengasuh ketiga anak ini agar tetap mendapatkan hak masa depan yang baik.
"Anaknya kan masih kecil-kecil, ini butuh penyesuaian, pengawasan pemantauan penting, pemerintah daerah, Dinas PPA, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil juga perlu mengeluarkan akta kelahirannya, ini harus dipenuhi," kata Jasra.
Jasra juga mendorong pemerintah untuk terus melakukan pendataan terhadap anak yang mendadak yatim, piatu, atau yatim piatu karena ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.
Diketahui, sejauh ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Berita Terkait
-
Hamil Tetap Glowing: 5 Skincare Aman Buat Ibu Hamil dan Menyusui
-
Negeri Sakura Berduka, Seniman Multitalenta Akihiro Miwa Meninggal Dunia
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara