SuaraBekaci.id - Syarat dapat BLT UMKM terbaru Agustus 2021. BLT UMKM Rp 1,2 Juta diberikan kementerian Koperasi dan UKM.
BLT UMKM Rp 1,2 Juta diberikan ke pelaku usaha mikro. Melansir akun Instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan bantuan dana yang dikeluarkan Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pengusaha.
Bagi anda yang ingin dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta, penuhi 5 syarat ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Seperti banyak diberitakan, pelaku UMKM menjadi sektor paling terdampak oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terlebih pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tersebut di wilayah Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Kondisi ini membuat pendapatan para pelaku UMKM menurun dan laju modal para pebisnis UMKM berjalan lambat. Tak sedikit dari mereka bahkan harus gulung tikar.
Untuk menanggulangi hal itu, maka BLT UMKM atau BPUM disalurkan dalam bentuk bantuan modal sebesar Rp1,2 juta per penerima (KPM). Dana tersebut diberikan guna membantu pemulihan usaha UMKM para pebisnis mikro.
Kemenkop UKM mengumumkan akan mulai menyalurkan BLT UMKM kepada tiga juta penerima di seluruh Indonesia mulai Juli-September 2021. Penyaluran ini merupakan penyaluran yang kedua kalinya. Sebelumnya pada awal 2021, Kemenkop UKM juga menggelontorkan bantuan serupa kepada jutaan pelaku UMKM.
Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Penuhi 5 Syarat Ini
Kemenkop UKM membagi penyaluran BLT UMKM ke dalam beberapa tahap. Hingga akhir Juli 2021 Kemenkop UKM menargetkan 1,5 juta KPM menerima bantuan tersebut. Selanjutnya pada Agustus 2021, bantuan BPUM akan disalurkan kepada satu juta orang dan pada September 2021 penyaluran akan dilakukan kepada 500.000 penerima. Total dana senilai Rp 3,6 triliun akan disalurkan pada pelaku UMKM pada penyaluran tahap dua ini.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000
-
Cara Mudah Cek BLT Kesra 2025 Lewat HP, Bantuan Rp900 Ribu Segera Disalurkan
-
Hingga November, Penyaluran BLTS Capai 5,5 Juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Bansos Tunai Sementara Rp900 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Pastikan Nominalnya Tidak Kurang!
-
BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!