SuaraBekaci.id - Kota Bekasi kembali masuk sebagai wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan PPKM Level 4 di Kota Bekasi.
"Ya kita ikutin aja, kita berusaha. Yang penting mau Level 4, mau Level 3, angka kematian (akibat COVID-19) kita betul-betul sudah turun," kata Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (3/8/2021) malam.
Rahmat juga menyampaikan, zona hijau di tingkat RT di Kota Bekasi semakin banyak dan kasus aktif COVID-19 semakin hari semakin menurun.
"Positif rate kita juga tracking-nya bagus, kasus aktifnya berkurang, kesembuhannya tinggi, RT kita yang hijau semakin banyak," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, wilayahnya seharusnya sudah turun level dan masuk ke PPKM Level 2 jika memang PPKM Leveling diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sepertinya Level 2 itu sudah wajar di kita. Kalau Level 4 seolah-olah kita enggak bergerak," ujarnya saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (2/8/2021).
Rahmat juga mengatakan jika memang PPKM Leveling diperpanjang, pihaknya sudah menyerahkan data penurunan kasus COVID-19 agar Kota Bekasi tidak lagi masuk PPKM Level 4.
"Yang pasti kita sudah laporkan data perkembangan kasus kita sudah turun. Terus angka kematian juga sudah landai, sudah turun," kata Rahmat.
Baca Juga: PPKM Tangsel Belum Turun ke Level 3, Ini Alasannya
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Terbitkan Inmendagri, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Jabodetabek Lakukan Upaya Perbaikan Kualitas Udara
-
Isi Instruksi Mendagri Terkait Polusi Udara, Wajib Diikuti Kepala Daerah Jabodetabek
-
Kendalikan Buruknya Kualitas Udara Jabodetabek, Mendagri Terbitkan Inmendagri 2/2023
-
7 Poin Inmendagri Soal Pencabutan PPKM: Izinkan Keramaian, Prokes Masih Berlaku
-
KPK Telisik Aset Tanah Hingga Bangunan Milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hasil Dari Pencucian Uang
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara