SuaraBekaci.id - Kota Bekasi kembali masuk sebagai wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan PPKM Level 4 di Kota Bekasi.
"Ya kita ikutin aja, kita berusaha. Yang penting mau Level 4, mau Level 3, angka kematian (akibat COVID-19) kita betul-betul sudah turun," kata Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (3/8/2021) malam.
Rahmat juga menyampaikan, zona hijau di tingkat RT di Kota Bekasi semakin banyak dan kasus aktif COVID-19 semakin hari semakin menurun.
"Positif rate kita juga tracking-nya bagus, kasus aktifnya berkurang, kesembuhannya tinggi, RT kita yang hijau semakin banyak," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, wilayahnya seharusnya sudah turun level dan masuk ke PPKM Level 2 jika memang PPKM Leveling diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sepertinya Level 2 itu sudah wajar di kita. Kalau Level 4 seolah-olah kita enggak bergerak," ujarnya saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (2/8/2021).
Rahmat juga mengatakan jika memang PPKM Leveling diperpanjang, pihaknya sudah menyerahkan data penurunan kasus COVID-19 agar Kota Bekasi tidak lagi masuk PPKM Level 4.
"Yang pasti kita sudah laporkan data perkembangan kasus kita sudah turun. Terus angka kematian juga sudah landai, sudah turun," kata Rahmat.
Baca Juga: PPKM Tangsel Belum Turun ke Level 3, Ini Alasannya
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Terbitkan Inmendagri, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Jabodetabek Lakukan Upaya Perbaikan Kualitas Udara
-
Isi Instruksi Mendagri Terkait Polusi Udara, Wajib Diikuti Kepala Daerah Jabodetabek
-
Kendalikan Buruknya Kualitas Udara Jabodetabek, Mendagri Terbitkan Inmendagri 2/2023
-
7 Poin Inmendagri Soal Pencabutan PPKM: Izinkan Keramaian, Prokes Masih Berlaku
-
KPK Telisik Aset Tanah Hingga Bangunan Milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hasil Dari Pencucian Uang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes