SuaraBekaci.id - Kota Bekasi kembali masuk sebagai wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan PPKM Level 4 di Kota Bekasi.
"Ya kita ikutin aja, kita berusaha. Yang penting mau Level 4, mau Level 3, angka kematian (akibat COVID-19) kita betul-betul sudah turun," kata Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (3/8/2021) malam.
Rahmat juga menyampaikan, zona hijau di tingkat RT di Kota Bekasi semakin banyak dan kasus aktif COVID-19 semakin hari semakin menurun.
"Positif rate kita juga tracking-nya bagus, kasus aktifnya berkurang, kesembuhannya tinggi, RT kita yang hijau semakin banyak," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, wilayahnya seharusnya sudah turun level dan masuk ke PPKM Level 2 jika memang PPKM Leveling diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sepertinya Level 2 itu sudah wajar di kita. Kalau Level 4 seolah-olah kita enggak bergerak," ujarnya saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (2/8/2021).
Rahmat juga mengatakan jika memang PPKM Leveling diperpanjang, pihaknya sudah menyerahkan data penurunan kasus COVID-19 agar Kota Bekasi tidak lagi masuk PPKM Level 4.
"Yang pasti kita sudah laporkan data perkembangan kasus kita sudah turun. Terus angka kematian juga sudah landai, sudah turun," kata Rahmat.
Baca Juga: PPKM Tangsel Belum Turun ke Level 3, Ini Alasannya
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Terbitkan Inmendagri, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Jabodetabek Lakukan Upaya Perbaikan Kualitas Udara
-
Isi Instruksi Mendagri Terkait Polusi Udara, Wajib Diikuti Kepala Daerah Jabodetabek
-
Kendalikan Buruknya Kualitas Udara Jabodetabek, Mendagri Terbitkan Inmendagri 2/2023
-
7 Poin Inmendagri Soal Pencabutan PPKM: Izinkan Keramaian, Prokes Masih Berlaku
-
KPK Telisik Aset Tanah Hingga Bangunan Milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hasil Dari Pencucian Uang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar