SuaraBekaci.id - Cara mendapatkan stimulus listrik gratis Agustus 2021. Program stimulus listrik gratis akan diberikan PLN.
Stimulus listrik gratis akan didapatkan dalam rangka membantu ekomoni masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Berapa besaran diskon tarif listrik yang diberikan? Lalu bagaimana cara dapat stimulus listrik gratis tersebut?
Stimulus listrik gratis periode Agustus 2021 ini sendiri sebenarnya masih masuk dalam program bantuan covid-19, dari bulan Juli hingga bulan Desember 2021 ini.
Program listrik gratis dan stimulus yang diberikan sendiri tentu memiliki ketentuan yang jelas.
Untuk bulan Agustus, ketentuan yang digunakan masih sama dengan apa yang berlaku di bulan Juli ini.
Besaran Stimulasi Listrik Gratis Periode Agustus 2021
Untuk rumah tangga dan bisnis deengan besaran 450 VA, maka diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Untuk rumah tangga kategori 900 VA bersubsidi ang sudah terdata, maka diberikan diskon tarif listrik sebesar 25 persen. Data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Terungkap! Pria Ludahi Petugas PLN Dikenal Tempramental dan Sering Buat Masalah
Cukup besar bukan stimulus yang diberikan tersebut? Sangat signifikan untuk membantu pelaku usaha dan masyarakat mendapatkan keringanan tagihan listrik setiap bulan hingga Desember 2021.
Lalu bagaimana cara mendapatkannya?
Cara Dapat Stimulasi Listrik Gratis Periode Agustus 2021
Cara mendapatkan stimulus listrik gratis periode Agustus 2021 ini:
- Pertama, unduh aplikasi PLN Mobile lewat penyedia aplikasi smartphone Anda.
- Buka Aplikasi PLN Mobile, dan pilih info stimulus.
- Masukan nomor meteran listrik atau ID pelanggan pada kolom yang tersedia lalu klik kirim.
- Setelah itu, akan muncul rincian penerimaan stimulus selama masa diskon tarif.
- Bagi pengguna prabayar, akan muncul link pembelian token melalui PLN Mobile serta informasi stimulus token yang diperoleh sebelumnya.
- Bagi pengguna pascabayar, maka akan muncul link untuk membayar tagihan listrik serta informasi besaran stimulus yang didapatkan sebelumnya.
Tujuan program token listrik gratis PLN ini agar dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi secara tepat sasaran. Maka, untuk Anda yang benar-benar membutuhkan, Anda bisa segera mengikuti cara tersebut dan mendapatkan stimulus tarif listrik.
Penyediaan stimulasi listrik gratis periode Agustus 2021 ini diperuntukkan bagi pelanggan PLN dengan golongan tertentu. Semoga bermanfaat, dan semoga pandemi ini lekas berlalu. Tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat, dan semoga sehat selalu!
Tag
Berita Terkait
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Malam Ini: Adu Keras Pertamina Enduro vs Electric PLN
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK