Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
- Pertama, buka laman resmi sscasn.bkn.go.id.
- Klik Login pada menu yang tersedia.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan password yang sudah dibuat sebelumnya pada kolom yang tersedia.
- Klik Masuk.
- Jika lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan.
- Selanjutnya Anda bisa mengunduh Kartu Ujian untuk digunakan pada tahapan selanjutnya.
- Setelah mendapatkan kepastian status kelulusan atau tidak, Anda juga tak boleh melupakan tahap selanjutnya.
Cara Melakukan Sanggah Berkas CPNS 2021
Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi ini bisa melakukan penyanggahan pada hasil yang dikeluarkan.
Jika ingin mengajukan keberatan, maka Anda harus melakukannya sesuai dengan prosedur:
- Pertama lakukan login pada laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Isikan sanggahan dengan jabaran kronologis.
- Unggah bukti pendukung.
- Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi selambat-lambatnya 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
- Jika disetujui maka Anda akan dinyatakan lolos dan bisa mencetak Kartu Ujian untuk SKD.
(Mutaya Saroh)
Berita Terkait
-
Link ASN Digital dan Cara Login MyASN, Apa Saja Keunggulannya?
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
-
Apa Itu e-Kinerja BKN? Ini Cara Akses dan Fungsinya dalam Pembuatan SKP
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret