SuaraBekaci.id - Seleb TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) dengan akun TikTok bernama @JuyyPutrii21 akan menjalani sidang pelanggaran PPKM pada, Kamis (29/7/2021).
Sidang itu terkait video Seleb TikTok Juy Putri yang viral rayakan ulang tahun saat PPKM Darurat di salah satu hotel di Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan pengacara Seleb TikTok Juy Putri, Gusjoy Setiawan, di Mapolres Metro Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021) malam.
Kedatangan Gusjoy untuk mendampingi kliennya memenuhi panggilan klarifikasi terkait video viral tersebut.
"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang. Yang jelas Kamis nanti sidang kami akan datang," ujarnya.
Lebih lanjut, Gusjoy mengklaim kliennya tidak tahu PPKM Darurat diperpanjang.
"Klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat," jelasnya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021) malam.
Dia mengatakan, acara ultah tersebut berlangsung satu hari setelah perpanjangan PPKM Darurat.
Baca Juga: Viral Seleb TikTok Rayain Ultah di Hotel Bekasi, Pengacara: Gak Tahu PPKM Diperpanjang
Gusjoy juga mengatakan tidak ada niat kliennya untuk membuat konten pada saat perayaan hari ulang tahunnya.
"Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy," jelasnya.
Minta Maaf
Sementara itu, seleb TikTok Joy Putri, mengaku belum tahu jika ada perpanjangan PPKM Darurat. Ia pun kembali meminta maaf atas videonya yang viral itu.
"Sebelumya aku minta maaf kepada masyarakat dan semua followers aku atas kejadian yang bikin resah kemarin, aku minta maaf kepada kalian," katanya saat ditemui Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (27/7/2021) malam.
Dia mengatakan, acara tersebut berlangsung tangga 21 Juli setelah PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang.
Berita Terkait
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
-
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan