Tidak hanya perorangan, Abi juga mengatakan terdapat perusahaan yang melanggar pada saat penerapan PPKM Darurat.
"Kemudian ada tiga perusahaan yang kita kenakan (sanksi denda PPKM Darurat). Itu di Rawa Lumbu satu perusahaan dan di Bantar Gebang dua perusahaan," jelasnya.
Salah satu perusahaan yang melanggar, lanjut Abi, terdapat perusahaan yang menerapkan work from office (WFO) bagi seluruh pekerjanya.
"Rupanya ada yang memperkerjakan karyawannya sebanyak 100 persen untuk bekerja di tempat," katanya.
"Padahal dalam peraturan PPKM Darurat kemarin bagi perusahaan yang diizinkan untuk memperkerjakan karyawannya di perusahaan, hanya sebesar 50 persen saja," jelasnya.
Dari tiga perusahan yang melanggar, pihaknya mengumpulkan denda sebesar Rp 22 juta.
Abi juga mengatakan, uang hasil denda PPKM Darurat selama operasi yustisi di Kota Bekasi, akan diserahkan ke kas negara. Mengacu dari Pergub Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
"Itu kita sampai dengan hari ini sudah mengumpulkan Rp 55.605.000. Uangnya (disetor) ke kas negara," pungkasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: PPKM Batasi Makan di Tempat 20 Menit, Ini Potensi Gangguan Kesehatan Makan Terburu-buru
Berita Terkait
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Bekasi Mencekam! Pasar Pondok Gede Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Terungkap! Alasan Sakit Hati Bikin ABH Nekat Ledakkan Bom di SMAN 72 Jakarta
-
Bank Indonesia Benarkan 21 Karung Cacahan Uang di TPS Bekasi
-
UMKM Panaba Banyuwangi Tumbuh Lewat Program Klasterku Hidupku BRI
-
BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dimulai, Fokus KPR Hingga Kartu Kredit
-
5 Amalan yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Syaban