SuaraBekaci.id - Rocky Gerung sebut Ari Kuncoro tak bermutu. Bahkan dia sebut Ari Kuncoro bodoh. Mantan dosen Ilmu Filsafat Universitas Indonesia itu minta Ari Kuncoro mundur dari jabatan rektor UI.
Sebelumnya, Ari Kuncoro diketahui memilih mengundurkan diri dari BRI ketimbang meninggalkan jabatannya sebagai Rektor UI. Dalam logika Rocky, Ari Kuncoro telah mencoreng nama baik UI karena mempunyai posisi rangkap jabatan dan melanggar Statuta UI.
Untuk itu, seharusnya Ari Kuncoro mundur sebagai Rektor UI. Meski akhirnya Statuta UI itu diubah, akan tetapi bagi Rocky, secara etik Ari telah membuat malu nama baik kampus yang terletak di Depok tersebut.
"Harusnya dia mundur sebagai Rektor, karena kan dia mencemarkan nama UI, bukan dengan BRI. Emang itu Rektor gak ada mutunya, ini kedunguan diselesaikan dengan kebodohan, kalau dia paham, kesalahannya kan karena dia Rektor UI yang rangkap jabatan," kata Rocky Gerung.
Tak hanya itu, Rocky Gerung juga menyalahkan Majelis Wali Amanat UI yang tak melakukan langkah tegas atas posisi dua jabatan yang dimiliki Profesor Ari.
"Harusnya yang mecat dia MWA UI. Tapi ini kan MWA-nya teman-temannya semua. MWA ini punya kepentingan nantinya kan bisa dapat akses dapat profesor lah, proyek, CSR lah, minta perusahaan ini lah," pungkasnya.
"Bau busuk itu adanya di rektor, bukan di komisaris," jelasnya, Jumat (23/7/2021).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, semestinya sejak awal Ari Kuncoro memutuskan tidak mengambil tawaran rangkap jabatan.
Sebab, ia harus menjaga marwah akademik, terlebih posisi dia sebagai pimpinan perguruan tinggi.
Baca Juga: PakdeMencaMencle Trending Twitter, Netizen Sebut Turun Lebih Terhormat
"Jangan berkelit dengan berbagai dalih yang sebenarnya tidak relevan demi menjaga integritas, peka pada tanggung jawab, gentleman dong kalau mimpin perguruan tinggi itu harus jadi contoh dalam penegakan hukum dan kode etik," katanya.
Untuk itu, lanjut Azmi, langkah mundurnya Ari ini dinilai sangat telat. Ia lantas menyarankan Ari untuk mundur dari jabatannya sebagai Rektor UI.
"Sebagai konsekuensi tanggung jawab, karena begitu terlihat oleh publik sikap pimpinan UI telah merubuhkan etika, tidak mampu memperlihatkan kualitas," tuturnya.
Sementara itu, Azmi juga mengingatkan kepada pemerintah agar lebih teliti dan hati-hati dalam mengubah sebuah aturan atau statuta.
Sebab aturan tidak dapat dibuat dengan asal-asalan, yang nantinya akan menimbulkan kekacauan di publik saat dijalankan.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sentil Apologi Bahlil Soal Ijazah dan Ingatkan Potensi Krisis Akibat Geopolitik Global
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
Rocky Gerung Minta Debat Pigai-Zainal Dihentikan: HAM Bukan Ajang Talkshow
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput