SuaraBekaci.id - Rocky Gerung sebut Ari Kuncoro tak bermutu. Bahkan dia sebut Ari Kuncoro bodoh. Mantan dosen Ilmu Filsafat Universitas Indonesia itu minta Ari Kuncoro mundur dari jabatan rektor UI.
Sebelumnya, Ari Kuncoro diketahui memilih mengundurkan diri dari BRI ketimbang meninggalkan jabatannya sebagai Rektor UI. Dalam logika Rocky, Ari Kuncoro telah mencoreng nama baik UI karena mempunyai posisi rangkap jabatan dan melanggar Statuta UI.
Untuk itu, seharusnya Ari Kuncoro mundur sebagai Rektor UI. Meski akhirnya Statuta UI itu diubah, akan tetapi bagi Rocky, secara etik Ari telah membuat malu nama baik kampus yang terletak di Depok tersebut.
"Harusnya dia mundur sebagai Rektor, karena kan dia mencemarkan nama UI, bukan dengan BRI. Emang itu Rektor gak ada mutunya, ini kedunguan diselesaikan dengan kebodohan, kalau dia paham, kesalahannya kan karena dia Rektor UI yang rangkap jabatan," kata Rocky Gerung.
Tak hanya itu, Rocky Gerung juga menyalahkan Majelis Wali Amanat UI yang tak melakukan langkah tegas atas posisi dua jabatan yang dimiliki Profesor Ari.
"Harusnya yang mecat dia MWA UI. Tapi ini kan MWA-nya teman-temannya semua. MWA ini punya kepentingan nantinya kan bisa dapat akses dapat profesor lah, proyek, CSR lah, minta perusahaan ini lah," pungkasnya.
"Bau busuk itu adanya di rektor, bukan di komisaris," jelasnya, Jumat (23/7/2021).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, semestinya sejak awal Ari Kuncoro memutuskan tidak mengambil tawaran rangkap jabatan.
Sebab, ia harus menjaga marwah akademik, terlebih posisi dia sebagai pimpinan perguruan tinggi.
Baca Juga: PakdeMencaMencle Trending Twitter, Netizen Sebut Turun Lebih Terhormat
"Jangan berkelit dengan berbagai dalih yang sebenarnya tidak relevan demi menjaga integritas, peka pada tanggung jawab, gentleman dong kalau mimpin perguruan tinggi itu harus jadi contoh dalam penegakan hukum dan kode etik," katanya.
Untuk itu, lanjut Azmi, langkah mundurnya Ari ini dinilai sangat telat. Ia lantas menyarankan Ari untuk mundur dari jabatannya sebagai Rektor UI.
"Sebagai konsekuensi tanggung jawab, karena begitu terlihat oleh publik sikap pimpinan UI telah merubuhkan etika, tidak mampu memperlihatkan kualitas," tuturnya.
Sementara itu, Azmi juga mengingatkan kepada pemerintah agar lebih teliti dan hati-hati dalam mengubah sebuah aturan atau statuta.
Sebab aturan tidak dapat dibuat dengan asal-asalan, yang nantinya akan menimbulkan kekacauan di publik saat dijalankan.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus