SuaraBekaci.id - Rocky Gerung sebut Ari Kuncoro tak bermutu. Bahkan dia sebut Ari Kuncoro bodoh. Mantan dosen Ilmu Filsafat Universitas Indonesia itu minta Ari Kuncoro mundur dari jabatan rektor UI.
Sebelumnya, Ari Kuncoro diketahui memilih mengundurkan diri dari BRI ketimbang meninggalkan jabatannya sebagai Rektor UI. Dalam logika Rocky, Ari Kuncoro telah mencoreng nama baik UI karena mempunyai posisi rangkap jabatan dan melanggar Statuta UI.
Untuk itu, seharusnya Ari Kuncoro mundur sebagai Rektor UI. Meski akhirnya Statuta UI itu diubah, akan tetapi bagi Rocky, secara etik Ari telah membuat malu nama baik kampus yang terletak di Depok tersebut.
"Harusnya dia mundur sebagai Rektor, karena kan dia mencemarkan nama UI, bukan dengan BRI. Emang itu Rektor gak ada mutunya, ini kedunguan diselesaikan dengan kebodohan, kalau dia paham, kesalahannya kan karena dia Rektor UI yang rangkap jabatan," kata Rocky Gerung.
Tak hanya itu, Rocky Gerung juga menyalahkan Majelis Wali Amanat UI yang tak melakukan langkah tegas atas posisi dua jabatan yang dimiliki Profesor Ari.
"Harusnya yang mecat dia MWA UI. Tapi ini kan MWA-nya teman-temannya semua. MWA ini punya kepentingan nantinya kan bisa dapat akses dapat profesor lah, proyek, CSR lah, minta perusahaan ini lah," pungkasnya.
"Bau busuk itu adanya di rektor, bukan di komisaris," jelasnya, Jumat (23/7/2021).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra mengatakan, semestinya sejak awal Ari Kuncoro memutuskan tidak mengambil tawaran rangkap jabatan.
Sebab, ia harus menjaga marwah akademik, terlebih posisi dia sebagai pimpinan perguruan tinggi.
Baca Juga: PakdeMencaMencle Trending Twitter, Netizen Sebut Turun Lebih Terhormat
"Jangan berkelit dengan berbagai dalih yang sebenarnya tidak relevan demi menjaga integritas, peka pada tanggung jawab, gentleman dong kalau mimpin perguruan tinggi itu harus jadi contoh dalam penegakan hukum dan kode etik," katanya.
Untuk itu, lanjut Azmi, langkah mundurnya Ari ini dinilai sangat telat. Ia lantas menyarankan Ari untuk mundur dari jabatannya sebagai Rektor UI.
"Sebagai konsekuensi tanggung jawab, karena begitu terlihat oleh publik sikap pimpinan UI telah merubuhkan etika, tidak mampu memperlihatkan kualitas," tuturnya.
Sementara itu, Azmi juga mengingatkan kepada pemerintah agar lebih teliti dan hati-hati dalam mengubah sebuah aturan atau statuta.
Sebab aturan tidak dapat dibuat dengan asal-asalan, yang nantinya akan menimbulkan kekacauan di publik saat dijalankan.
Berita Terkait
-
Masuk Lingkaran Istana, Segini Gaji dan Fasilitas Setingkat Menteri yang Diterima Rocky Gerung
-
Rocky Gerung di Wantimpres: Mengapa Istana Butuh 'Devil's Advocate'?
-
Pakar UGM Soal Tokoh Senior Masuk Wantimpres: Campuran Aspek Rekognisi dan Akomodasi Politik
-
Menakar Karisma Politik: Masuknya Rocky ke Istana Kuak Rapuhnya Warga Sipil
-
Termasuk Rocky Gerung! KPK Ingatkan Pejabat Baru: Lapor LHKPN Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai