SuaraBekaci.id - Dani Ramdan resmi jadi Penjabat Bupati Bekasi. Dani Ramdan dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pelantikan dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Gedung Pakuan yang juga disiarkan langsung secara virtual melalui aplikasi media sosial pada Kamis sore kemarin.
Ridwan Kamil mengatakan pengisian kekosongan penjabat kepala daerah ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 pada 21 Juli kemarin.
"Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi ini diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya, usai memimpin proses pelantikan.
Dia menginstruksikan Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya terutama berkaitan penanganan COVID-19, dengan harapan pandemi Virus Corona di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi dapat lebih terkendali.
"Segera turun ke bawah untuk koordinasi penanganan pandemi selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19. Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Dani Ramdan yang juga Kepala BPBD, penanganan pandemi ini bisa lebih terkendali," ujarnya pula.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang telah melaksanakan Paripurna Pengumuman Pemberhentian Eka Supria Atmaja selaku Bupati Bekasi masa jabatan 2017-2022.
Emil berpesan kepada Dani Ramdan untuk segera membangun komunikasi dengan DPRD, tokoh masyarakat, politik, agama, sosial, serta tokoh pemuda Kabupaten Bekasi.
Kemudian melakukan transisi atas proses pengusulan Wakil Bupati Bekasi secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan, terukur, serta transparan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta 27 Kabupaten/Kota di Jabar Terapkan PPKM Level 4
"Kita ketahui bersama bahwa pengisian Wakil Bupati Bekasi ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri, kehadiran Penjabat Bupati Bekasi diharapkan mampu memimpin urusan pemerintahan," katanya.
Emil juga meminta proses penguatan pengendalian COVID-19 bisa jauh lebih baik di bawah kepemimpinan Dani Ramdan, terlebih alasan dipilihnya Dani adalah karena tugasnya selaku Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat.
"Jangan lupa tiga prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati, dan profesionalisme yang selalu tinggi. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan. Selamat bertugas, tidak ada kata istirahat langsung gaspol turun dan jadikan dalam masa pandemi ini Kabupaten Bekasi yang terbaik dalam segala bidang khususnya di jangka pendek ini dalam penanganan COVID-19," kata Ridwan Kamil pula. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-
Kembangkan Kasus Bupati Bekasi, KPK Resmi Terbitkan Sprindik Baru
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699