SuaraBekaci.id - Heboh kabar warga Bekasi dirantai saat mau Sholat Ied. Tak hanya itu, warga Bekasi dikerangkeng dan dikurung. Cek fakta berikut ini.
Kabar itu beredar yang berawal dari muncil narasi yang menyebutkan warga Bekasi, Jawa Barat yang ketahuan akan melakukan sholat Ied ditangkap dan dirantai oleh petugas.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Amey Firdous dan disebarluaskan melalui pesan berantai jejaring WhatsApp.
Selain itu, ada pula video singkat yang memperlihatkan warga mengenakan baju koko sedang dirantai.
Situasi dalam video tersebut tampak begitu kacau.
Berikut narasi yang beredar di media sosial:
"Nasib saudara2 kita di bekasi. Gara2 Mau sholat Ied. Mereka di tangkap di rantai Dan di kerangkeng. Sdh seperti di Uyghur tibet ban burma nih, nih rezim. dholim sedholim2nya ....jangan2 ini test stlh nya bisa2 berlanjut nih kondisi spt ini, .....selamat dtg di uygur".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Terawan Jadi Penyelamat Dunia Karena Vaksin Nusantara Disetujui?
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Suara.com, Jumat (23/7/2021), klaim yang menyebut warga Bekasi dirantai gegara ingin sholat Ied adalah klaim yang salah.
Setelah ditelusuri, ternyata video yang beredar tersebut bukan diambil di Bekasi, melainkan di Malaysia.
Dikutip dari Hmetro.com.my, sebanyak 30 Warga Negara Asing dan seorang wanita diamankan lantaran menggelar kerumunan di Hari Idul Adha di Taman Selayang Utama, Batu Caves, Malaysia.
Dari 30 WNA yang diamankan, empat orang diantaranya memiliki dokumen sah sementara enam orang lainnya memiliki surat izin kerja sementara yang telah habis masa izinnya.
Puluhan WNA yang terjaring tersebut dibawa ke Pengadilan Negeri Selayang untuk diproses lebih lanjut terkait pelanggaran yang telah dilakukan.
Adapan seorang wanita Malaysia yang diamankan di kerumunan tersebut dijatuhi hukuman denda sebesar 4.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 13,7 juta.
Berita Terkait
-
Viral Beton Bawah Tol Jadi Tempat Tinggal, Benarkah Ada di Indonesia? Cek Faktanya Di Sini
-
Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN vs Realita Profesi Lain
-
CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?