SuaraBekaci.id - Buruh dapat gaji tambahan selama PPKM level 4 yang baru dimulai, Rabu (21/7/2021) kemarin. Syarat buruh dapat gaji tambahan Rp 1 juta tidak sulit. Simak syarat buruh dapat upah tambahan atau subsidi upah buruh karena jadi korban PPKM.
Hal itu dijabarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Subsidi upah itu nantinya akan dilegitimasi melalui peraturan menteri ketenagakerjaan.
“Kebijakan ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” kata Ida dalam konferensi pers virtual dilansir Solopos.com, Rabu (21/7/2021).
Subsidi upah ini akan dibayarkan Rp1 juta per buruh yang terdampak masa PPKM Darurat.
Dalam usulannya, Ida mengatakan buruh-buruh yang mendapat subsidi upah itu berada di daerah PPKM level 4.
Sama seperti sebelumnya, Menaker Ida menggunakan basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber pemberian subsidi upah ini.
“Batas waktu pengambilan data BPJS sampai 30 juni 2021. Karenanya hanya peserta terdaftar yang mendapatkannya. Jumlah penerima kurang lebih 8 juta buruh. Estimasi dana sebesar Rp8 triliun,” ucap dia.
Berikut syarat buruh dapat upah tambahan:
- WNI dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan nomor kartu BPJS sampai Juni 2021.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung upah kerja di bawah 3,5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Pekerja yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.
Baca Juga: Bantul Terapkan PPKM Level 4, Begini Aturan Lengkapnya
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik