SuaraBekaci.id - Dwi Purwanto, seorang pria mengaku punya ilmu tata surya ditangkap di depan Terminal Sukoharjo. Pria cepak itu ditangkap di Jalan Rajawali menuju Gayam pada Senin (19/7/2021).
Penangkapan dilakukan Satlantas Polres Sukoharjo. Rupanya Dwi Purwanto adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dwi Purwanto warga Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Dwi Purwanto ditangkap saat melintas di depan Terminal Sukoharjo.
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramodha Wardana mengatakan ODGJ diamankan petugas setelah kedapatan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun SP Nomor Polisi (Nopol) AD 2860 YU melintas di depan Terminal Sukoharjo dari arah Jalan Rajawali menuju Gayam pada Senin (19/7/2021).
Petugas melihat yang bersangkutan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan tak dilengkapi kaca spion.
“Jadi saat itu petugas tengah mengecek cek dan melakukan kontrol penutupan arus di Terminal Sukoharjo. Kemudian saat memantau arus mendapati pengendara motor tak menggunakan helm. Secara otomatis petugas menghentikan si pengendara,” kata Kasatlantas dilansir Solopos.com, Rabu (21/7/2021).
Saat diinterogasi petugas, Heldan mengatakan pengendara tersebut justru memberikan pernyataan tidak masuk akal.
Dwi Purwanto mengaku memiliki keahlian ilmu tata surya.
Petugas menyimpulkan jika yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan. Petugas lantas memeriksa administrasi kependudukan yang bersangkutan dan diketahui bernama Dwi Purwanto, warga Selogiri, Wonogiri.
Baca Juga: Duh! Daging Kurban di Sukoharjo Ditemukan Cacing Hati, Apakah Bisa Dikonsumsi?
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Selogiri. Kemudian kami antarkan yang bersangkutan ke Polsek Selogiri,” kata dia.
Dwi Purwanto selanjutmya dijemput pihak keluarga di Polsek Selogiri. Sesuai penuturan pihak keluarga, Dwi Purwanto memang memiliki masalah gangguan kejiwaan.
Pihak keluarga tak mengetahui jika Dwi Purwanto mengendarai sepeda motor hingga ke Sukoharjo.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?