SuaraBekaci.id - Jadwal dan temmpat penyaluran BST di Kecamatan Kota Bekasi dari Kementerian Sosial. Pembagian akan dilakukan PT. Pos Indonesia.
Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan tahap 15 pada 12 Kecamatan di Kota Bekasi yang direncanakan mulai dari tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 1 Agustus.
Dilansir situs pemerintahan Kota Bekasi, sebanyak 167.971 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan terhitung dari bulan Mei dan Bulan Juni 2021.
Jika di kalkulasikan akan mendapatkan sebesar Rp600.000 yang akan diterima, proses penyaluran sangat diperlukan pihak RT dan RT di wilayah masing-masing untuk mendampingi dengan cara door to door
Berikut jadwal sesuai dengan masing-masing Kecamatan dan tanggalnya:
- Rabu, 21 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Timur)
- Kamis, 22 Juli 2021 (Kecamatan Rawalumbu)
- Jumat, 23 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Utara)
- Sabtu, 24 Juli 2021 (Kecamatan Bantargebang)
- Minggu, 25 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Melati)
- Senin, 26 Juli 2021 (Kecamatan Jatisampurna)
- Selasa, 27 Juli 2021 (Kecamatan Medan Satria)
- Rabu, 28 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Barat)
- Kamis, 29 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Selatan)
- Jumat, 30 Juli 2021 (Kecamatan Mustika Jaya)
- Sabtu, 31 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Gede)
- Minggu, 01 Agustus 2021 (Kecamatan Jatiasih)
PT. Pos Indonesia akan melakukan sistem door to door di setiap penerima bantuan sosial tunai, yang didampingi oleh para Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan masing-masing sesuai dengan jadwal.
Bantuan tersebut masuk pada kategori Bantuan tunai bagi para terdampak Covid-19 maupun bagi Keluarga Penerima Manfaat dari pemerintah pusat.
Sehingga diharapkan meringankan beban bagi warga.
Baca Juga: Kota Bekasi Resmi PPKM Level 4, Wali Kota Rahmat Effendi: Berat Banget
Berita Terkait
-
Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal
-
Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun
-
Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C
-
Gagal Bayar Pos Indonesia Berlanjut, Investor Tolak Restrukturisasi
-
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas