SuaraBekaci.id - Kota Bekasi resmi terapkan PPKM Level 4 untuk menanggulangi pandemi COVID-19. Hal ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid 19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa dirinya menginginkan wilayah yang dia pimpin masuk dalam level 1 dalam penerapan PPKM yang terbaru.
"Masuk level 4, makanya kita lihat, level 4 berat banget, pengennya si level 1," katanya saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (21/7/2021).
Kegiatan masyarakat yang masuk dalam wilayah PPKM Level 4 akan lebih banyak berkegiatan di dalam rumah.
"Belajar mengajar 100 persen daring, sektor non esensial kerja di rumah 100 persen, makan hanya pesan antar, warung lapak diizinkan buka dengan prokes ketat diatur oleh pemda," katanya.
Rahmat juga akan berkordinasi dengan pihak terkait mengenai Kota Bekasi masuk dalam PPKM Level 4.
"Hari ini kita rapatkan," katanya.
Selama PPKM Darurat, lanjut Rahmat, pihaknya juga sudah menutup sementara Mall, fasilitas umum, dan mentiadakan kegiatan sosial.
"PPKM Darurat sudah kita lakukan, mall ditutup sementara kecuali akses ke toko obat saja dibuka, fasilitas umum ditutup sementara, tempat ibadah tidak diberlakukan berjamaah, kegiatan sosial budaya seni ditiadakan sementara, transportasi umum dibatasi," Jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Andi Harun Bersyukur Samarinda Tidak Masuk Kategori PPKM Level 4
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis