SuaraBekaci.id - Kota Bekasi resmi terapkan PPKM Level 4 untuk menanggulangi pandemi COVID-19. Hal ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid 19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa dirinya menginginkan wilayah yang dia pimpin masuk dalam level 1 dalam penerapan PPKM yang terbaru.
"Masuk level 4, makanya kita lihat, level 4 berat banget, pengennya si level 1," katanya saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (21/7/2021).
Kegiatan masyarakat yang masuk dalam wilayah PPKM Level 4 akan lebih banyak berkegiatan di dalam rumah.
Baca Juga: Wali Kota Andi Harun Bersyukur Samarinda Tidak Masuk Kategori PPKM Level 4
"Belajar mengajar 100 persen daring, sektor non esensial kerja di rumah 100 persen, makan hanya pesan antar, warung lapak diizinkan buka dengan prokes ketat diatur oleh pemda," katanya.
Rahmat juga akan berkordinasi dengan pihak terkait mengenai Kota Bekasi masuk dalam PPKM Level 4.
"Hari ini kita rapatkan," katanya.
Selama PPKM Darurat, lanjut Rahmat, pihaknya juga sudah menutup sementara Mall, fasilitas umum, dan mentiadakan kegiatan sosial.
"PPKM Darurat sudah kita lakukan, mall ditutup sementara kecuali akses ke toko obat saja dibuka, fasilitas umum ditutup sementara, tempat ibadah tidak diberlakukan berjamaah, kegiatan sosial budaya seni ditiadakan sementara, transportasi umum dibatasi," Jelasnya.
Baca Juga: PPKM Level 4, Pelaku Perjalanan Domestik dengan Mobil atau Motor Wajib Bawa Kartu Vaksin
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
-
Investigasi Kasus Pagar Laut Rampung, Siapa Saja Oknum Pegawai ATR/BPN yang Terlibat?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah