SuaraBekaci.id - Suami istri meninggal COVID-19 dimakamkan satu liang lahad. Mereka meninggal selisih 2 jam saja.
BND, pria asal Klaten menyusul kepergian sang istri, WYN yang lebih dulu.
Jenazah pasangan suami istri (pasutri) itu ditumpuk menjadi satu liang lahad di tempat permakaman umum (TPU) Dukuh Daguran, Desa Glagahwangi, Selasa (20/7/2021) kemarin dengan protokol Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com--jaringan Suara.com, BND dan istrinya sebenarnya tidak sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, pasutri itu memang memiliki riwayat penyakit di waktu sebelumnya.
WYN memiliki riwayat sakit gula, sedangkan BND memiliki sakit asma.
Pada Selasa kemarin sekitar pukul 12.30 WIB, WYN diketahui meninggal dunia. Selanjutnya, tim medis Kecamatan Polanharjo melakukan swab dengan hasil positif Covid-19. Selang dua jam berikutnya, BND yang menjadi suami dari WYN juga meninggal dunia.
Mengetahui hal itu, anggota keluarga tak keberatan pemakaman WYN dan BND dilakukan secara protokol Covid-19. Pemakaman WYN dan BND dilakukan dalam satu liang lahad. Pemakaman melibatkan tim sukarelawan Kecamatan Polanharjo dibantu warga di Glagahwangi.
“Pemakaman langsung dilakukan di malam harinya. Pemakaman semalam rampung pukul 24.00 WIB,” kata Kepala Desa (Kades) Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Atit Novitasari, kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Atit Novitasari memastikan mendiang WYN dan BND bukan termasuk warga yang sedang menjalani isoman karena terpapar virus corona. Anggota keluarga mendiang WYN dan BND juga tidak sedang terpapar virus corona.
Baca Juga: Sama Rama, Satgas Trauma Healing Bentukan Polisi Khusus Dampingi Anak Korban Covid-19
“Salah seorang anaknya [laki-laki] memang pernah ada yang isoman. Tapi itu sudah lama. Itu juga sudah sembuh sejak lama. Sekitar satu bulan lalu,” katanya.
Salah seorang warga Glagahwangi, Ayub, mengaku turut serta memakamkan pasutri yang meninggal dunia di desanya tersebut. Pasutri tersebut dikubur dalam satu liang lahad.
“Menguburnya dijejerke [disandingkan] dalam satu liang lahad. Usia keduanya [mendiang WYN dan BND] di atas 50 tahun,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan di Kabupaten Bersinar masih terdapat penambahan 55 kasus kematian dalam sehari, Selasa (20/7/2021). Di sisi lain, juga terdapat penambahan 414 kasus terkonfirmasi baru Covid-19 dan sebanyak 412 pasien Covid-19 dinyatakan telah sembuh.
“Jumlah kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 25.038 kasus. Sebanyak 4.836 orang menjalani perawatan/isolasi mandiri. Sebanyak 18.588 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 1.614 orang telah meninggal dunia,” katanya.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK