SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi meniadakan Salat Idul Adha di masjid atau musala. Hal ini terkait PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam Surat Edaran bersama Kementrian Agama Kota Bekasi.
"Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H / 2021 M di Masjid/Musholla yang dikelola masyarakat pemerintah, perusahaan, maupun tempat umum lainnya, DITIADAKAN di seluruh wilayah Kota Bekasi yang sedang menerapkan PPKM Darurat Pandemi Covid-19," kata Rahmat surat edaran yang ditandatangani, Senin, (12/7/2021).
Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan takbiran di masjid dan juga berkeliling di jalan.
"Penyelenggaraan malam takbiran akbiran di masjid/mushalla, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan (dilarang)," katanya.
Selain meniadakan Shalat Idul Adha di masjid, lanjut Rahmat, untuk kegiatan keagamaan di tempat Ibadah untuk sementara dioptimalkan di rumah masing-masing dari tanggal 12-20 Juli 2020.
"Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah (masjid, mushalla, gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) pada saat pemberlakuan PPKM Darurat tidak mengadakan kegiatan," katanya.
Peraturan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota dan Kementerian Agama Kota Bekasi dengan nomor surat : 451/5233-SETDA.Kessos. dan 4353/KK.10.211/07/2021.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Resmi! Anies Larang Takbir Keliling dan Minta Warga Salat Idul Adha di Rumah
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Perkuat Jejaring Pengusaha Muda, HIPMI Kota Bekasi Gelar Padelora Fest 2026
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?