SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi meniadakan Salat Idul Adha di masjid atau musala. Hal ini terkait PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam Surat Edaran bersama Kementrian Agama Kota Bekasi.
"Shalat Hari Raya Idul Adha 1442 H / 2021 M di Masjid/Musholla yang dikelola masyarakat pemerintah, perusahaan, maupun tempat umum lainnya, DITIADAKAN di seluruh wilayah Kota Bekasi yang sedang menerapkan PPKM Darurat Pandemi Covid-19," kata Rahmat surat edaran yang ditandatangani, Senin, (12/7/2021).
Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan takbiran di masjid dan juga berkeliling di jalan.
"Penyelenggaraan malam takbiran akbiran di masjid/mushalla, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan (dilarang)," katanya.
Selain meniadakan Shalat Idul Adha di masjid, lanjut Rahmat, untuk kegiatan keagamaan di tempat Ibadah untuk sementara dioptimalkan di rumah masing-masing dari tanggal 12-20 Juli 2020.
"Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah (masjid, mushalla, gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) pada saat pemberlakuan PPKM Darurat tidak mengadakan kegiatan," katanya.
Peraturan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota dan Kementerian Agama Kota Bekasi dengan nomor surat : 451/5233-SETDA.Kessos. dan 4353/KK.10.211/07/2021.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Resmi! Anies Larang Takbir Keliling dan Minta Warga Salat Idul Adha di Rumah
Berita Terkait
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan