SuaraBekaci.id - Polisi buru sopir truk tabrak kreator TikTok di Fly Over Jalan Raya RE Martadinata, Cikarang Utara, Bekasi pakai ETLE atau kamera electronic traffic law enforcement. Kasus video TikTok Challenge 'Malaikat Maut' ditangani Kepolisian Bekasi.
Si sopir truk itu buron. Sopir truk itu tabrak pemuda berinisial FA hingga tewas mengenaskan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Argo Wiyono mengklaim telah mengantongi foto sopir truk lewat ETLE.
Sementara plat nomor polisi truk asal Karawang.
"Tulisan tengahnya 8381 dan belakangnya masih kabur," kata Argo kepada wartawan.
Sopir truk terkait kasus video TikTok Challenge 'Malaikat Maut' yang menewaskan remaja berinisial FA (13) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan polisi belum menetapkan status tersangka karena aksi korban cenderung berbahaya dan bisa mencelakai pengendara lain di jalan.
Dalam kasus kecelakaan ini, FA sengaja mengadang pengendara lain demi untuk membuat konten TikTok Malaikat Maut pada Minggu (10/7/2021) lalu.
Kasat Lantas Polres Bekasi Kabupaten Kompol Argo Wiyono mengatakan, jika alasan video Chalangge Malaikat Maut itu dibuat karena korban ingin terkenal di dunia maya.
Baca Juga: Viral! Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Joget TikTok di Area Makam, Netizen Geram
"Jadi di TikTok itu ada challenge Malaikat Maut. Jadi mereka itu seolah-olah ditabrak habis itu minggir. Jadi bikin konten," kata Argo kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Peristiwa tragis itu berawal ketika FA bersama teman-temannya ternyata telah membuat tujuh kali video challenge 'Malaikat Maut'. Saat membuat video kedelapan korban tertabrak dan terlindas hingga tewas usai mencoba mengadang truk yang sedang melintas di jalan raya.
"Video itu kan membahayakan. Kemarin pas yang kedelapan itu sopir-sopir mungkin sudah dengar nih ada kelompok-kelompok pengadang. Apakah itu emang sengaja atau dalam keadaan darurat makanya dia tidak ada mengerem," kata dia.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan dalam kasus video Challenge TikTok Malaikat Maut yang menewaskan FA. Agar kasus ini tak terulang, Argo pun mengimbau kepada siapaun agar tidak membuat konten video yang bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain.
"Kami butuh keterangan dari pengemudi atau kernet. Kami belum bisa tetapkan tersangka sampai sekarang. Tapi anak-anak ini termasuk sebagai pelaku yang membahayakan orang lain karena sengaja dia bikin konten," kata dia.
Terungkapnya kasus ini, ternyata FA diketahui merupakan anak punk jalanan dan tergabung dalam kelompok 'Rojali' alias rombongan jamaah liar.
Berita Terkait
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
5 HP Murah RAM 8GB Terbaik untuk Live TikTok Lancar Tanpa Lag
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi