SuaraBekaci.id - Pembunuhan Siti Zahra sudah direncanakan lama mantan pacarnya. Sang mantan pacar sakit hati Siti Zahra tolak lamarannya. Akhirnya Sang Gadis Tangerang dibakar hingga tewas mengenaskan
Pembunuhnya adalah DS, lelaki 20 tahun. Siti Zahra dibakar di Cisauk, Tangerang Selatan. Sebelum dibakar, Siti Zahra dicekik lalu lehernya diinjak-injak hingga tewas.
Hal itu terungkap dalam reka adegan pembunuhan Siti Zahra yang dilakukan sang pelaku, DS (20) di Cisauk. Ada 25 adegan rekonstruksi, Selasa (13/7/2021).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan adegan yang ditampilkan, mulai dari penjemputan korban dari tempat kerjanya hingga aksi sadis pembakaran.
Baca Juga: Sadis! Siti Zahra Dibunuh, Leher Gadis Tangerang itu Dicekik dan Diinjak Sebelum Dibakar
"Ada 25 adegan dalam rekonstruksi, korban tewas diadegan ke 15 dengan dicekik kemudian lehernya diinjak," kata Iman, Selasa (13/7/2021).
Pembunuhan Siti Zahra tersebut merupakan percobaan pembunuhan berencana. Pasalnya, dua pelaku DS (20) dan UT sudah merencanakannya jauh hari.
Aksi pembunuhan Siti Zahra tersebut, kata Iman, karena pelaku DS sakit hati lantaran lamaran pernikahannya ditolak oleh korban dan keluarga.
"Motifnya tersangka sakit hati ketika lamarannya ditolak oleh korban. Dua pelaku memang sudah merencanakan sejak Senin lalu, kemudian Kamis malam DS menjemput korban dari tempat kerjanya ke TKP. Kemudian dicekik dan dibakar," papar Iman.
Mengejutkannya, dari rangkaian rekonstruksi tersebut terungkap bahwa pelaku melakukan adegan pembunuhan itu ditiru dari adegan film di televisi.
Baca Juga: TPU Jombang Tangerang Selatan Penuh, Puluhan Jenazah COVID-19 Dikubur Tiap Hari
"Yang tergali diproses rekonstruksi, tersangka terinspirasi dari pemberitaan dan adegan di televisi," ungkap Iman.
Akibat aksi keji yang dilakukannya, DS dan UT dijerat hukuman dengan pasal berlapis dan terancam penjara seumur hidup.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, pasal 388 KUHP, pasal 170 ayat 3 KUHP dan 365 KUHP ancaman pidana maksimal seumur hidup dan 20 tahun penjara," beber Iman.
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
-
Antusiasme Para Pelaku Usaha Mengikuti Pasar Lokal UMKM Suara Vol.4
-
Marshel Widianto Sekarang Kerja Apa? Gagal Nyalon di Pilkada Tangsel Padahal Sudah Dikritik Sesama Komika
-
Marshel Widianto Habis Dirujak Netizen Usai Batal Nyalon di Pilwalkot Tangsel: Boneka Gimik Politik
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi