SuaraBekaci.id - Penjualan vaksin COVID-19 Kimia Farma ditentang. Penjualan vaksin COVID-19 itu sama dengan merampas hak rakyat.
Harga vaksin Covid-19 Kimia Farma sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Pelanggan harus merogoh kocek untuk sekali vaksinasi sebanyak Rp 439.570. Sehingga, untuk dua kali vaksin seseorang akan menghabiskan uang sebanyak Rp 879.140.
Kabar mengenai vaksin berbayar untuk masyarakat ditanggapi oleh relawan LaporCovid19. Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan.
"Negara ini makin kacau. Sama aja merampas hak rakyat! Ini pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan," cuitnya, melalui akun Twitter @LaporCovid, dikutip Suara.com, Minggu (11/7/2021).
Lebih lanjut, LaporCovid19 menilai terlalu berlebihan dengan harga yang ditetapkan.
"Untuk vaksin saja, rakyat nantinya harus membayar hampir Rp 900 ribu. Sungguh keterlaluan!" tambahnya.
Rupanya, aturan vaksinasi tersebut telah tertulis di Permankes No 19 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 5.
"Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada individu atau orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan atau karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha," demikian aturan tersebut.
Baca Juga: Keras! Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Rencana Pemerintah Jual Vaksin Covid-19
Mengetahui hal tersebut, LaporCovid19 pun merasa miris dengan penjualan vaksin dari pemerintah.
"Miris sekali," ungkapnya.
Dijual Mulai 12 Juli 2021
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Invidiu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.
Vaksin covid-19 yang dijual Kimia Farma akan dilayani mulai 12 Juli 2021.
"Untuk pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sudah bisa diterapkan secara individu. Salah satunya, bisa di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut," kata Ganti Winarno Putro.
Berita Terkait
-
Cara Klaim Diskon Khusus Nasabah BRI di Gerai Kimia Farma
-
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero
-
Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!