SuaraBekaci.id - Kronologis skandal narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata tak sederhana. Dalam kasus itu, polisi tangkap Nia Ramadhani lalu Ardi Bakrie serahkan diri ke kantor polisi Polres Jakarta Pusat.
Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat usai Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN tertangkap.
Dia menyerahkan diri setelah dihubungi langsung oleh istirnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Namun sebelum menangkap Nia Ramadhani, Satreskoba Polres Jakarta Pusat awalnya menangkap ZN.
Dari tangan ZN penyidik menemukan barang bukti sabu yang diakuinya merupakan milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Di sana penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
"Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB nggak ada," beber Yusri.
Baca Juga: Nia Ramadhani Digelandang ke Kantor Polisi, Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menyerahkan diri setelah Nia Ramadhani menghubungi melalui sambungan telepon.
"Setelah isya jam 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti menggunakan sabu berdasar hasil tes urine.
Yusri menyebut Nia Ramadhani mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir.
"Kita tes urine ketiganya positif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman