SuaraBekaci.id - Kronologis skandal narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata tak sederhana. Dalam kasus itu, polisi tangkap Nia Ramadhani lalu Ardi Bakrie serahkan diri ke kantor polisi Polres Jakarta Pusat.
Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat usai Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN tertangkap.
Dia menyerahkan diri setelah dihubungi langsung oleh istirnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Namun sebelum menangkap Nia Ramadhani, Satreskoba Polres Jakarta Pusat awalnya menangkap ZN.
Dari tangan ZN penyidik menemukan barang bukti sabu yang diakuinya merupakan milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Di sana penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
"Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB nggak ada," beber Yusri.
Baca Juga: Nia Ramadhani Digelandang ke Kantor Polisi, Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menyerahkan diri setelah Nia Ramadhani menghubungi melalui sambungan telepon.
"Setelah isya jam 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti menggunakan sabu berdasar hasil tes urine.
Yusri menyebut Nia Ramadhani mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir.
"Kita tes urine ketiganya positif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Makna Logo LPDP dan Sejarahnya di Indonesia
-
Imlek Prosperity 2026, BRI Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
Skandal Kuota Haji Memanas: Staf Asrama Haji Bekasi Jadi Saksi Kunci KPK
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOKLA Speed Test
-
Peringatan Keras Wali Kota Bekasi untuk Camat dan Lurah: Jangan Biarkan Proyek Liar!