SuaraBekaci.id - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah 5 bulan pakai sabu. Hal itu berdasarkan pengakuan mereka di hadapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka juga pakai sabu, inisialnya ZN. ZN ditangkap lebih dulu dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) kemarin di wilayah Pondok Indah, Kebayoran Baru.
Berdasar hasil tes urine Yusri menyebut keduanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ketiganya positif methaphetamine," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Dalam perkara ini penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip sabu dan bong atau alat hisap.
"Pengakuan awal (sudah konsumsi) 5 bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
-
Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi
-
Penampakan Sajam Milik Remaja yang Hendak Tawuran di Bekasi
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta