SuaraBekaci.id - Sepasang suami istri cerai karena beda mazhab islam. Mereka beda mazhab Islam Salafi dan Tabligh. Sehingga sering ribut.
Sepasang suami istri ini ada di Kabupaten Madiun. Mereka memutuskan bercerai. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Ahmad Zaenal Fanani, mengatakan faktor yang melatar belakangi suami istri bercerai ada banyak hal.
Bukan hanya persoalan ekonomi saja, tetapi juga ada karena perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, tempat tinggal, dan lainnya.
“Ada perbedaan pilihan mazhab dan berdampak pada suasana rumah tangga yang tidak harmonis dan sering terjadi pertengkaran. Hingga akhrinya pihak istri mengajukan gugatan cerai. Saat ini sudah cerai,” kata dia kepada Madiunpos.com beberapa hari lalu.
Dia menuturkna angka percerian di PA Kabupaten Madiun pada Januari hingga Juni 2021 sebanyak 755 perkara.
Dari jumlah perkara itu terdiri atas 221perkara cerai talak yang diajukan oleh suami dan 534 perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri.
“Jadi, dari Januari hingga Juni 2021 ada 755 perkara cerai talak dan cerai gugat di PA Kabupaten Madiun,” kata dia.
Jumlah perkara tersebut telah diputus majelis hakim PA Kabupaten Madiun.
Namun, hasil putusannya ada tiga, yakni ditolak, dikabulkan, dan tidak diterima. Untuk keputusan tidak diterima biasanya ada alasan formil yang tidak terpenuhi.
Baca Juga: Pacar Putri Sambung Ustaz Derry Sulaiman Jadi Mualaf
Mengenai faktornya, lanjut Zaenal, mayoritas karena faktor perselisihan dan percekcokan yang terjadi terus menerus. Perselisihan ini terjadi sebagian besar karena faktor ekonomi.
Jika yang mengajukan percerain istri, biasanya istri merasa nafkah yang diberikan suami tidak cukup. Atau suami tidak bertanggungjawab dalam memberikan nafkah kepada istri serta anaknya. Sedangkan jika suami yang mengajukan, biasanya suami merasa istri tidak pernah cukup dengan nafkah yang diberikan.
“Selain faktor ekonomi. Ada juga faktor perselingkungan, tempat tinggal, KDRT, ditinggal bekerja jauh dalam waktu cukup lama, dan lainnya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Menutupi Uban Pakai Cat Hitam? Ini 3 Rekomendasi Warna yang Diperbolehkan Nabi
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
-
Batal Pensiun Dini, Andhara Early Kembali ke Dunia Hiburan karena Alasan Ekonomi
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar