SuaraBekaci.id - Sepasang suami istri cerai karena beda mazhab islam. Mereka beda mazhab Islam Salafi dan Tabligh. Sehingga sering ribut.
Sepasang suami istri ini ada di Kabupaten Madiun. Mereka memutuskan bercerai. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Ahmad Zaenal Fanani, mengatakan faktor yang melatar belakangi suami istri bercerai ada banyak hal.
Bukan hanya persoalan ekonomi saja, tetapi juga ada karena perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, tempat tinggal, dan lainnya.
“Ada perbedaan pilihan mazhab dan berdampak pada suasana rumah tangga yang tidak harmonis dan sering terjadi pertengkaran. Hingga akhrinya pihak istri mengajukan gugatan cerai. Saat ini sudah cerai,” kata dia kepada Madiunpos.com beberapa hari lalu.
Dia menuturkna angka percerian di PA Kabupaten Madiun pada Januari hingga Juni 2021 sebanyak 755 perkara.
Dari jumlah perkara itu terdiri atas 221perkara cerai talak yang diajukan oleh suami dan 534 perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri.
“Jadi, dari Januari hingga Juni 2021 ada 755 perkara cerai talak dan cerai gugat di PA Kabupaten Madiun,” kata dia.
Jumlah perkara tersebut telah diputus majelis hakim PA Kabupaten Madiun.
Namun, hasil putusannya ada tiga, yakni ditolak, dikabulkan, dan tidak diterima. Untuk keputusan tidak diterima biasanya ada alasan formil yang tidak terpenuhi.
Baca Juga: Pacar Putri Sambung Ustaz Derry Sulaiman Jadi Mualaf
Mengenai faktornya, lanjut Zaenal, mayoritas karena faktor perselisihan dan percekcokan yang terjadi terus menerus. Perselisihan ini terjadi sebagian besar karena faktor ekonomi.
Jika yang mengajukan percerain istri, biasanya istri merasa nafkah yang diberikan suami tidak cukup. Atau suami tidak bertanggungjawab dalam memberikan nafkah kepada istri serta anaknya. Sedangkan jika suami yang mengajukan, biasanya suami merasa istri tidak pernah cukup dengan nafkah yang diberikan.
“Selain faktor ekonomi. Ada juga faktor perselingkungan, tempat tinggal, KDRT, ditinggal bekerja jauh dalam waktu cukup lama, dan lainnya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Menyusuri Jejak Peradaban Islam di Baghdad Lewat Catatan Hamka
-
Arti Mimpi Melahirkan Menurut Islam, Sebenarnya Pertanda Apa?
-
Arti Mimpi Bertemu Presiden menurut Islam, Pertanda Kemuliaan atau Sekadar Bunga Tidur?
-
1 Muharram 1448 Hijriah Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Kalender Tahun Baru Islam 2026
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea