SuaraBekaci.id - Sepasang suami istri cerai karena beda mazhab islam. Mereka beda mazhab Islam Salafi dan Tabligh. Sehingga sering ribut.
Sepasang suami istri ini ada di Kabupaten Madiun. Mereka memutuskan bercerai. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Ahmad Zaenal Fanani, mengatakan faktor yang melatar belakangi suami istri bercerai ada banyak hal.
Bukan hanya persoalan ekonomi saja, tetapi juga ada karena perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, tempat tinggal, dan lainnya.
“Ada perbedaan pilihan mazhab dan berdampak pada suasana rumah tangga yang tidak harmonis dan sering terjadi pertengkaran. Hingga akhrinya pihak istri mengajukan gugatan cerai. Saat ini sudah cerai,” kata dia kepada Madiunpos.com beberapa hari lalu.
Dia menuturkna angka percerian di PA Kabupaten Madiun pada Januari hingga Juni 2021 sebanyak 755 perkara.
Dari jumlah perkara itu terdiri atas 221perkara cerai talak yang diajukan oleh suami dan 534 perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri.
“Jadi, dari Januari hingga Juni 2021 ada 755 perkara cerai talak dan cerai gugat di PA Kabupaten Madiun,” kata dia.
Jumlah perkara tersebut telah diputus majelis hakim PA Kabupaten Madiun.
Namun, hasil putusannya ada tiga, yakni ditolak, dikabulkan, dan tidak diterima. Untuk keputusan tidak diterima biasanya ada alasan formil yang tidak terpenuhi.
Baca Juga: Pacar Putri Sambung Ustaz Derry Sulaiman Jadi Mualaf
Mengenai faktornya, lanjut Zaenal, mayoritas karena faktor perselisihan dan percekcokan yang terjadi terus menerus. Perselisihan ini terjadi sebagian besar karena faktor ekonomi.
Jika yang mengajukan percerain istri, biasanya istri merasa nafkah yang diberikan suami tidak cukup. Atau suami tidak bertanggungjawab dalam memberikan nafkah kepada istri serta anaknya. Sedangkan jika suami yang mengajukan, biasanya suami merasa istri tidak pernah cukup dengan nafkah yang diberikan.
“Selain faktor ekonomi. Ada juga faktor perselingkungan, tempat tinggal, KDRT, ditinggal bekerja jauh dalam waktu cukup lama, dan lainnya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Gus Kautsar Klarifikasi soal Namanya di Buku Islam ala Prabowo
-
Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya
-
Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan
-
Islam & Lingkungan: Jangan Sampai Keserakahan Manusia Merusak Rumah Bersama
-
Dinilai Berlebihan dan Membodohi Umat, Buku 'Islam ala Prabowo' Panen Kritik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?