Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Juli 2021 | 08:05 WIB
Pasien COVID-19 memakai alat bantu oksigen menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

AXA Mandiri Smartcare Executive

Manfaat Pertanggungan

  • Premi mulai dari Rp170 ribuan per bulan
  • Masa tunggu selama 30 hari
  • Pertanggungan biaya rawat inap ICU akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
  • Pertanggungan biaya dokter umum / spesialis
  • Pertanggungan biaya dokter sebelum dan sesudah rawat inap
  • Pertanggungan biaya pembedahan
  • Pertanggungan biaya darurat rawat jalan
  • Pertanggungan biaya kamar rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp250 ribu – Rp2 juta per hari
  • Pertanggungan biaya ambulans mulai Rp150 ribu – Rp500 ribu
  • Limit manfaat asuransi dalam setahun mulai Rp100 ribu – Rp500 juta
  • Pertanggungan biaya rawat jalan umum mulai Rp350 – Rp500 ribu
  • Santunan atas risiko meninggal dunia hingga Rp3 juta
  • Keunggulannya memberikan manfaat asuransi kesehatan + asuransi jiwa sekaligus

Lippo Insurance HealthPlus Family

Manfaat Pertanggungan

Baca Juga: ICJR Dukung Langkah Ditjenpas Beri Hak Asimilasi Napi di Tengah Darurat Pandemi Covid-19

  • Premi mulai Rp416 ribuan per bulan untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
  • Usia masuk nasabah mulai 0-60 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga 65 tahun
  • Satu polis untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
  • Menanggung biaya rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
  • Pertanggungan biaya kamar akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp550 ribu – Rp1,4 juta per hari
  • Limit manfaat tahunan Rp150 juta – Rp300 juta
  • Memiliki 884 rumah sakit rekanan yang tersebar luas di wilayah Indonesia

SIJI Health 4

Manfaat Pertanggungan

  • Premi mulai Rp30 ribu
  • Menanggung biaya rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
  • Pertanggungan biaya kamar akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya hingga Rp 250ribu per hari
  • Santunan kematian Rp250 juta

CAR Life Perlindungan Jiwa

Manfaat Pertanggungan

  • Premi mulai Rp16-160 ribuan per bulan
  • Usia masuk mulai 1-60 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun
  • Santunan meninggal dunia akibat Covid-19 hingga Rp360 juta
  • Manfaat pengembalian premi 50 persen di tahun ke 5

Baca Juga: Pengunjung Warung Kopi Bubar Usai Didatangi Kuntilanak

Load More