Data kemarin, positif 2.345.018 orang, 324.597 orang kasus aktif, 1.958.553 orang sembuh, dan meninggal 61.868 jiwa.
Asuransi Covid-19 adalah asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang akan menanggung biaya berobat pasien virus Corona.
Sebenarnya, kebanyakan asuransi kesehatan dan jiwa sudah menanggung biaya perawatan sakit karena virus Corona.
Namun perlu digarisbawahi, ada ketentuan tertentu yang berlaku dan sesuai dengan kebijakan polis masing-masing.
Berikut daftar asuransi COVID-19 terbaik untuk Anda:
AXA Mandiri Smartcare Executive
Manfaat Pertanggungan
- Premi mulai dari Rp170 ribuan per bulan
- Masa tunggu selama 30 hari
- Pertanggungan biaya rawat inap ICU akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
- Pertanggungan biaya dokter umum / spesialis
- Pertanggungan biaya dokter sebelum dan sesudah rawat inap
- Pertanggungan biaya pembedahan
- Pertanggungan biaya darurat rawat jalan
- Pertanggungan biaya kamar rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp250 ribu – Rp2 juta per hari
- Pertanggungan biaya ambulans mulai Rp150 ribu – Rp500 ribu
- Limit manfaat asuransi dalam setahun mulai Rp100 ribu – Rp500 juta
- Pertanggungan biaya rawat jalan umum mulai Rp350 – Rp500 ribu
- Santunan atas risiko meninggal dunia hingga Rp3 juta
- Keunggulannya memberikan manfaat asuransi kesehatan + asuransi jiwa sekaligus
Lippo Insurance HealthPlus Family
Manfaat Pertanggungan
Baca Juga: ICJR Dukung Langkah Ditjenpas Beri Hak Asimilasi Napi di Tengah Darurat Pandemi Covid-19
- Premi mulai Rp416 ribuan per bulan untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
- Usia masuk nasabah mulai 0-60 tahun
- Polis dapat diperpanjang hingga 65 tahun
- Satu polis untuk seluruh anggota keluarga sekaligus
- Menanggung biaya rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
- Pertanggungan biaya kamar akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya mulai Rp550 ribu – Rp1,4 juta per hari
- Limit manfaat tahunan Rp150 juta – Rp300 juta
- Memiliki 884 rumah sakit rekanan yang tersebar luas di wilayah Indonesia
SIJI Health 4
Manfaat Pertanggungan
- Premi mulai Rp30 ribu
- Menanggung biaya rawat inap akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya sesuai tagihan rumah sakit
- Pertanggungan biaya kamar akibat Covid-19 atau risiko kesehatan lainnya hingga Rp 250ribu per hari
- Santunan kematian Rp250 juta
CAR Life Perlindungan Jiwa
Manfaat Pertanggungan
- Premi mulai Rp16-160 ribuan per bulan
- Usia masuk mulai 1-60 tahun
- Polis dapat diperpanjang hingga usia 65 tahun
- Santunan meninggal dunia akibat Covid-19 hingga Rp360 juta
- Manfaat pengembalian premi 50 persen di tahun ke 5
Berita Terkait
-
Mulai Tahun Depan Nasabah Asuransi Kesehatan Ikut Bayar Klaim, Siapa Untung?
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
OJK: Industri Asuransi Dilarang Naikkan Tarif Premi Tanpa Izin Nasabah
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan