SuaraBekaci.id - Makin Tinggi kasus COVID-19, pertimbangan beli polis asuransi COVID-19 atau asuransi corona makin mendesak. Meski pemerintah sudah menggratiskan rumah sakit pasien COVID-19.
Namun asuransi kesehatan COVID-19 ini bisa mengcover layanan tak terduga.
Kasus COVID-19 catat rekor tertinggi lagi. 34.379 kasus dalam sehari, Rabu (7/7/2021). Sehingga total kasus menembus 2.379.397 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 1.040 orang meninggal sehingga total menjadi 62.908 jiwa meninggal dunia.
Ini merupakan rekor penambahan kasus harian dan kasus meninggal dunia tertinggi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kemudian, ada tambahan 14.835 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.973.888 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif naik 18.504 menjadi 343.101 orang, dengan jumlah suspek mencapai 93.407 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 199.143 spesimen dari 141.957 orang yang diperiksa hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 20.982.248 spesimen dari 14.095.904 orang.
Baca Juga: Stok Oksigen Terbatas, Cerita Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Jadi Saling Rebutan
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.
Data kemarin, positif 2.345.018 orang, 324.597 orang kasus aktif, 1.958.553 orang sembuh, dan meninggal 61.868 jiwa.
Asuransi Covid-19 adalah asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang akan menanggung biaya berobat pasien virus Corona.
Sebenarnya, kebanyakan asuransi kesehatan dan jiwa sudah menanggung biaya perawatan sakit karena virus Corona.
Namun perlu digarisbawahi, ada ketentuan tertentu yang berlaku dan sesuai dengan kebijakan polis masing-masing.
Berikut daftar asuransi COVID-19 terbaik untuk Anda:
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Mulai Tahun Depan Nasabah Asuransi Kesehatan Ikut Bayar Klaim, Siapa Untung?
-
Peserta Asuransi Kesehatan Swasta Harus Ikut Bayar Biaya RS Mulai Januari 2026
-
OJK: Industri Asuransi Dilarang Naikkan Tarif Premi Tanpa Izin Nasabah
-
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar