SuaraBekaci.id - Kasus COVID-19 Indonesia catat rekor lagi tembus 31.189 per hari, Selasa (6/7/2021). Jumlah kasus COVID-19 menjadi 2.345.018.
Sementara pasien COVID-19 sembuh bertambah 15.863 orang hari ini, sehingga total 1.958.553 orang.
Sementara ada 61.868 orang meninggal dunia dengan penambahan 728 orang.
Data ini diperoleh dari Kementerian Kesehatan.
Penasehat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Damar Susilaradeya mengatakan bahwa dalam penanganan pandemi COVID-19, pemerintah dan masyarakat diharapkan untuk bersinergi dan bersama-sama untuk menekan lonjakan kasus dengan perannya masing-masing.
"Jadi benar-benar harus dipastikan bahwa obat-obatan maupun fasilitas perawatan tersedia bagi yang membutuhkan, sementara masyarakat juga perlu taat terhadap apa yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Damar Susilaradeya dalam dialog yang digelar secara daring, Selasa.
Damar mengatakan, PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah bertujuan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, terutama akibat masuknya varian virus SARS CoV-2 baru jenis Delta dari India.
Ia berharap, masyarakat juga dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya dengan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam PPKM Darurat, terutama agar membatasi aktivitas di luar rumah.
Menurut dia, pemerintah telah menegaskan bahwa aparat negara yang melanggar ketentuan PPKM Darurat akan terancam sanksi dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Disiplin Pegawai pada masing-masing instansi. Sementara bagi warga yang melanggar harus siap mendapat ancaman sanksi ketentuan pidana yang berdasarkan pada UU no.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP pada pasal 12-218.
Baca Juga: WNA Cina Datang ke Indonesia saat PPKM Darurat, Luhut: Nggak Ada yang Aneh
"Kita harus menyadari bahwa keputusan (PPKM Darurat) ini yang terbaik, sehingga kita akan patuh. Dan tentunya ada sanksi-sanksi tegas yang diterapkan bagi yang melanggar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Meninggal di Tempat Pijat, Ayah Venna Melinda Ternyata Punya Riwayat Sakit Jantung
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Aktor Veteran Ahn Sung Ki Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun Akibat Kanker
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits