SuaraBekaci.id - Nora Alexandra mohon ampun Jerinx SID jangan dipolisikan oleh Adam Deni. Nora Alexandra takut Jerinx masuk penjara lagi.
Nora Alexandra memohon damai dan berjanji akan menindak tegas Jerinx. Nora Alexandra memohon kepada Adam untuk benar-benar berdamai dengan suaminya.
“kak Adam bisakah kakak benar2 berdamai dgn suamiku, aku juga udah minta maaf ke kak Adam atas makian suamiku memang itu salah dia, tapi apakah kakak gak kasihan lihat Nora? JRX sudah mengakui kesalahan dia,” mohon Nora Alexandra.
Nora Alexandra juga mengaku sudah menindak tegas suaminya agar tidak mengulangi hal serupa demi kebaikan Jerinx dan dirinya.
“Saya sudah berjuang untuk memberitahu dia, tapi kali ini saya wajib memberi keTEGASAN yg keras ke suami saya, ini demi kebahagiaan dia, damai, dan bisa fokus ke istri dan keluarga! Sejatinya saya TIDAK PERNAH MAU kejadian penjara terulang! Ingat pilihanmu cuma 2 dan kamu harus pikirkan matang2! Jangan buat aku terlihat TIDAK BISA memberitahumu!” tegas Nora yang diunggah di Instastory pada hari Minggu kemarin.
Sebelumnya, Jerinx SID dan sahabat dokter Tirta, Adam Deni sedang berseteru. Dokter Tirta sebut bahwa kasus antara Adam Deni dan Jerinx dalam pantauan polisi. Mengetahui hal itu, Nora Alexandra sebagai istri Jerinx ketakutan dan memohon damai kepada Adam.
Perseteruan tersebut diawali dari Jerinx yang memaki Adam Deni ketika ditanya data endorsement Covid-19. Tidak hanya itu, Jerinx juga menuduh Adam menghilangkan akun Instagramnya.
Tidak hanya pernyataan dr. Tirta yang sebut kasus sahabatnya dan Jerinx sudah dalam pantauan, Adam juga terlihat membagikan foto di Instagramnya yang tengah berkonsultasi dengan pengacaranya, Machi Achmad.
Namun, Adam belum mengumumkan apakah pasti dirinya akan melaporkan Jerinx. Hal ini disampaikan langsung oleh Adam pada foto yang diunggah tanggal 4 Juli 2021 di Instagram.
Baca Juga: Jerinx Terancam Dilaporkan, Nora Alexandra Minta Agar Dimaafkan
“Keputusan saya untuk melaporkan JRX (Jerinx) akan saya umumkan dalam waktu 4 hari kedepan. Beri saya waktu untuk berkonsultasi dengan Machi Achmad & beberapa tim internal saya,” tulis Adam.
Lanjutnya, Adam menegaskan bahwa keputusan yang akan diumumkannya nanti adalah keputusan bulat yang sudah dipikirkan matang-matang dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun.
“Saya tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Keputusan yg akan saya umumkan nanti adalah keputusan yg telah saya pikirkan secara matang,” tegas Adam.
Berita Terkait
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api