Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:05 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

Transportasi

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan selama PPKM darurat berlaku, transportasi dibatasi kapasitas penumpangnya maksimal 70%.

Pelaku perjalanan jauh menggunakan pesawat, bus dan kereta api juga harus mengantongi sertifikat vaksin, dan hasil tes antigen/PCR.

PPKM mikro, pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum diserahkan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Naik Bus AKAP di Masa PPKM Darurat? Mesti Bisa Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, angkutan umum selama PSBB dibatasi maksimal 50% dan pembatasan jam operasional. (Antara)

Load More