SuaraBekaci.id - Satu keluarga kena lockdown PPKM darurat Jawa-Bali dapat uang Rp 200 ribu sebagai dana kompensasi. Hal itu dinyatakan Pemerintah Kota Salatiga.
Gubernur Jawa Tengah menerapkan lockdown terhadap wilayah rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti mengatakan menerapkan lockdown RT zona merah bahkan sebelum ada instruksi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
“Kita sudah terapkan. Kalau ada RT yang zona merah ya kita lockdown. Total sudah ada 9 RT di Salatiga yang di-lockdown. Contohnya ada di wilayah Ringinawe dan Randuacir,” ujar Wuri kepada Solopos.com.
Tak hanya menerapkan lockdown, Wuri juga mengaku setiap kepala keluarga (KK) yang wilayah RT di-lockdown juga mendapat bantuan dari Pemkot Salatiga. Bantuan itu besarnya sekitar Rp200.000 per KK dalam bentuk sembako.
“Selain bantuan dari Pemkot Salatiga berupa sembako senilai Rp200.000, kita juga berikan bantuan dari program Jogo Tonggo. Yang penting, lurahnya mengajukan dulu melalui Dinas Sosial,” terang Wuri.
Namun, Wuri meminta masyarakat Salatiga yang di RT diterapkan lockdown untuk benar-benar patuh. Penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 harus benar-benar diterapkan untuk memutus mata rantai penularan.
“Selama lockdown, masyarakatnya enggak boleh berkerumun. Harus membatasi aktivitas dan menerapkan 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air bersih,” tutur Wuri.
Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menginstruksikan kepada bupati dan wali kota untuk menerapkan pembatasan total atau lockdown terhadap RT, RW, maupun desa yang masuk zona merah Covid-19. Namun Salatiga sudah menerapkan lockdown RT sebelum ada Ingub.
Baca Juga: Mbak You Meninggal karena Penyakit Lambung dan Asmai, Keluarga Bongkar Hasil Tes COVID-19
Instruksi itu tertuang dalam Instruksi Gubernur No.1/2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jateng.
Lockdown RT bertujuan untuk membatasi pergerakan warga di wilayah tersebut hingga pukul 20.00 WIB. Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam tersebut, kecuali kondisi darurat.
Keputusan lockdown RT ini diambil Ganjar menyusul tingginya persebaran Covid-19 di Jateng. Bahkan, saat ini ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang telah berstatus zona merah Covid-19.
Sementara itu kendati ada lockdown RT, kasus Covid-19 di Salatiga kian hari semakin bertambah. Bahkan per 30 Juni 2021, ada penambahan 154 kasus baru Covid-19 di Salatiga. Sementara penambahan kasus kematian ada 4 orang.
Dengan penambahan kasus baru itu, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Salatiga hingga kini mencapai 6.670 orang. Perinciannya, 1.573 kasus aktif, 4.953 kasus sembuh, dan 144 kasus meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK