SuaraBekaci.id - Rocky Gerung bongkar agama Khadwanto, hakim vonis Habib Rizieq 4 tahun pejara. Bahkan Rocky Gerung menyebut sang hakim pucat saat Habib Rizieq meneriakkan sampai bertemu di pengadilan akhirat.
Momen tersebut lantas ramai diperbincangkan oleh banyak netizen di media sosial.
Kata Rocky Gerung, ia heran dengan psikis dan mental hakim Habib Rizieq yang seolah kelihatan terganggu di saat persidangan digelar.
“Salah satunya menyuruh HRS untuk ajukan grasi ke Presiden Jokowi. Kenapa belum inkrah nyuruh grasi,” buka Rocky Gerung di kanal YouTube pribadinya, seperti dilansir terkini.id (jaringan Suara.com) dari hops.id, Jumat sore.
“Kalau dalam teori drama, ini terlihat jelas ada psikologi di bawah sadar hakim yang tiba-tiba terucap. Seolah-olah hakim sudah ingin menyudahi proses persidangan.”
Hal yang menjadi perhatian selanjutnya adalah momen pucat pasi hakim ketika Rizieq meneriakkan sampai bertemu di pengadilan akhirat.
Rocky Gerung menduga bahwa sang hakim sadar jikalau orang yang divonisnya tak main-main lantaran bergelar habib dan mengerti akibat-akibat perbuatan dunia.
Dari sana, Rocky Gerung membaca bagaimana rapuhnya psikologi hakim hingga ia memaklumi pucatnya hakim karena menurutnya, sebagai seorang Muslim, tentu bergetar mendengar demikian. Terlebih kalimat itu diucapkan dari mulut seorang habib.
“Wajah hakim pucat pasi seperti calon jenazah. Wajar, dia Muslim dan mungkin paham apa yang diucapkan habib dengan konsekuensi akhirat. Yang awalnya hakim gagah, begitu dengar soal akhirat berubah.”
Baca Juga: Terbongkar! Kericuhan Simpatisan Habib Rizieq Berawal dari Pengajian, Disuruh Ustadz
Rocky Gerung juga mengungkap kejanggalan lain dari psikis hakim yang memvonis Rizieq ketika ia juga menawarkan pengampunan hukuman dari Presiden alias grasi kepada dua orang lain selain sang eks pentolan FPI.
Padahal, vonis hukumannya hanya satu tahun penjara, sementara grasi hanya berlaku pada seseorang yang divonis hukuman di atas dua tahun.
“Ini ngaco, seolah dia pengen buru-buru lepas dari persidangan ini. Ini kekacauan, kegelisahan dari hakim. Suupaya tugas dia buru-buru selesai. Sampai istilah grasi pun enggak lagi dia ngerti,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
-
Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya
-
Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?