SuaraBekaci.id - Rocky Gerung bongkar agama Khadwanto, hakim vonis Habib Rizieq 4 tahun pejara. Bahkan Rocky Gerung menyebut sang hakim pucat saat Habib Rizieq meneriakkan sampai bertemu di pengadilan akhirat.
Momen tersebut lantas ramai diperbincangkan oleh banyak netizen di media sosial.
Kata Rocky Gerung, ia heran dengan psikis dan mental hakim Habib Rizieq yang seolah kelihatan terganggu di saat persidangan digelar.
“Salah satunya menyuruh HRS untuk ajukan grasi ke Presiden Jokowi. Kenapa belum inkrah nyuruh grasi,” buka Rocky Gerung di kanal YouTube pribadinya, seperti dilansir terkini.id (jaringan Suara.com) dari hops.id, Jumat sore.
“Kalau dalam teori drama, ini terlihat jelas ada psikologi di bawah sadar hakim yang tiba-tiba terucap. Seolah-olah hakim sudah ingin menyudahi proses persidangan.”
Hal yang menjadi perhatian selanjutnya adalah momen pucat pasi hakim ketika Rizieq meneriakkan sampai bertemu di pengadilan akhirat.
Rocky Gerung menduga bahwa sang hakim sadar jikalau orang yang divonisnya tak main-main lantaran bergelar habib dan mengerti akibat-akibat perbuatan dunia.
Dari sana, Rocky Gerung membaca bagaimana rapuhnya psikologi hakim hingga ia memaklumi pucatnya hakim karena menurutnya, sebagai seorang Muslim, tentu bergetar mendengar demikian. Terlebih kalimat itu diucapkan dari mulut seorang habib.
“Wajah hakim pucat pasi seperti calon jenazah. Wajar, dia Muslim dan mungkin paham apa yang diucapkan habib dengan konsekuensi akhirat. Yang awalnya hakim gagah, begitu dengar soal akhirat berubah.”
Baca Juga: Terbongkar! Kericuhan Simpatisan Habib Rizieq Berawal dari Pengajian, Disuruh Ustadz
Rocky Gerung juga mengungkap kejanggalan lain dari psikis hakim yang memvonis Rizieq ketika ia juga menawarkan pengampunan hukuman dari Presiden alias grasi kepada dua orang lain selain sang eks pentolan FPI.
Padahal, vonis hukumannya hanya satu tahun penjara, sementara grasi hanya berlaku pada seseorang yang divonis hukuman di atas dua tahun.
“Ini ngaco, seolah dia pengen buru-buru lepas dari persidangan ini. Ini kekacauan, kegelisahan dari hakim. Suupaya tugas dia buru-buru selesai. Sampai istilah grasi pun enggak lagi dia ngerti,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Disebut Bakal Umrah Bareng Keluarga, Audi Marissa Diduga Kembali ke Islam di Tengah Isu Cerai
-
Said Didu Ungkap Bandara 'Ilegal' Lain Selain Morowali, Rocky Gerung: Siapa Kepala Negaranya?
-
Respons Virgoun soal Kedok Agama Diduga Singgung Isu Inara Rusli?
-
Doa Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi dari Kementerian Agama
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar