SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan kakak beradik menjadi tersangka pembuangan bayi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purmomo menjelaskan kronologi kasus pembuangan bayi ini.
Bermula setelah sang kakak usai menonton film porno, lalu menyalurkan hasratnya ke adik perempuannya.
"Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno, timbul nafsunya," kata Heri, Kamis (24/6/2021).
Dia mengatakan, persetubuhan kakak beradik dilakukan di rumah kala sepi. Mereka dua kali melakukan persetubuhan.
"Dua kali dia melakukan. Orang tuanya nggak tahu, (melakukannya) di rumah," katanya.
Hubungan terlarang itu akhirnya membuahkan bayi yang kemudian dibuang.
Dalam kasus ini, si adik ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuangan bayi dan sang kakak dijerat kasus persetubuhan di bawah umur.
"Yang perempuan kita lakukan penahanan terkait yang bersangkutan membuang bayinya," jelasnya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Luar Kota Serbu RSUD Bekasi Sampai Membludak
"Dan kakaknya melakukan persetubuhan kepada adiknya tadi. Adiknya ini sekarang 18 tahun lebih, tapi pada saat dia melakukan hubungan badan usianya masih di bawah umur, belum sampai 18," lanjutnya.
Keduanya diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021).
Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT setempat Nasrudin.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut.
Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik