Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Juni 2021 | 16:50 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi.

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan kakak beradik menjadi tersangka pembuangan bayi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purmomo menjelaskan kronologi kasus pembuangan bayi ini.

Bermula setelah sang kakak usai menonton film porno, lalu menyalurkan hasratnya ke adik perempuannya.

"Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno, timbul nafsunya," kata Heri, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Pasien COVID-19 Luar Kota Serbu RSUD Bekasi Sampai Membludak

Dia mengatakan, persetubuhan kakak beradik dilakukan di rumah kala sepi. Mereka dua kali melakukan persetubuhan.

"Dua kali dia melakukan. Orang tuanya nggak tahu, (melakukannya) di rumah," katanya.

Hubungan terlarang itu akhirnya membuahkan bayi yang kemudian dibuang.

Dalam kasus ini, si adik ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuangan bayi dan sang kakak dijerat kasus persetubuhan di bawah umur.

"Yang perempuan kita lakukan penahanan terkait yang bersangkutan membuang bayinya," jelasnya.

Baca Juga: Ruang IGD Penuh, RSUD Bekasi Dirikan Tenda Darurat

"Dan kakaknya melakukan persetubuhan kepada adiknya tadi. Adiknya ini sekarang 18 tahun lebih, tapi pada saat dia melakukan hubungan badan usianya masih di bawah umur, belum sampai 18," lanjutnya.

Keduanya diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sebelumnya warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021).

Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT setempat Nasrudin.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut.

Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Kemudian dilanjutkan ke Polsek-Polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," kata Nasrudin, Rabu (9/6/2021).

Kontributor : Imam Faisal

Load More