SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan kakak beradik menjadi tersangka pembuangan bayi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purmomo menjelaskan kronologi kasus pembuangan bayi ini.
Bermula setelah sang kakak usai menonton film porno, lalu menyalurkan hasratnya ke adik perempuannya.
"Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno, timbul nafsunya," kata Heri, Kamis (24/6/2021).
Dia mengatakan, persetubuhan kakak beradik dilakukan di rumah kala sepi. Mereka dua kali melakukan persetubuhan.
"Dua kali dia melakukan. Orang tuanya nggak tahu, (melakukannya) di rumah," katanya.
Hubungan terlarang itu akhirnya membuahkan bayi yang kemudian dibuang.
Dalam kasus ini, si adik ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuangan bayi dan sang kakak dijerat kasus persetubuhan di bawah umur.
"Yang perempuan kita lakukan penahanan terkait yang bersangkutan membuang bayinya," jelasnya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Luar Kota Serbu RSUD Bekasi Sampai Membludak
"Dan kakaknya melakukan persetubuhan kepada adiknya tadi. Adiknya ini sekarang 18 tahun lebih, tapi pada saat dia melakukan hubungan badan usianya masih di bawah umur, belum sampai 18," lanjutnya.
Keduanya diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021).
Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT setempat Nasrudin.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut.
Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kemudian dilanjutkan ke Polsek-Polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," kata Nasrudin, Rabu (9/6/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?