SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan kakak beradik menjadi tersangka pembuangan bayi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purmomo menjelaskan kronologi kasus pembuangan bayi ini.
Bermula setelah sang kakak usai menonton film porno, lalu menyalurkan hasratnya ke adik perempuannya.
"Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno, timbul nafsunya," kata Heri, Kamis (24/6/2021).
Dia mengatakan, persetubuhan kakak beradik dilakukan di rumah kala sepi. Mereka dua kali melakukan persetubuhan.
"Dua kali dia melakukan. Orang tuanya nggak tahu, (melakukannya) di rumah," katanya.
Hubungan terlarang itu akhirnya membuahkan bayi yang kemudian dibuang.
Dalam kasus ini, si adik ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuangan bayi dan sang kakak dijerat kasus persetubuhan di bawah umur.
"Yang perempuan kita lakukan penahanan terkait yang bersangkutan membuang bayinya," jelasnya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Luar Kota Serbu RSUD Bekasi Sampai Membludak
"Dan kakaknya melakukan persetubuhan kepada adiknya tadi. Adiknya ini sekarang 18 tahun lebih, tapi pada saat dia melakukan hubungan badan usianya masih di bawah umur, belum sampai 18," lanjutnya.
Keduanya diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sebelumnya warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021).
Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT setempat Nasrudin.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut.
Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman