Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Juni 2021 | 11:40 WIB
Taman Impian Jaya Ancol Jakarta dibuka khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. (Antara/Rivan Awal Lingga/foc/pri)

SuaraBekaci.id - Taman Impian Jaya Ancol tutup mulai 24 Juni sampai waktu tak terbatas. Hal itu diputuskan Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Penutupan ini dilakukan hanya sementara. Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono mengatakan, penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol untuk mendukung Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat," ujar Agung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni akan ditutup operasional mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Sejarah Taman Impian Jaya Ancol Dulu hingga Sekarang yang Belum Banyak Diketahui

Sementara untuk pelayanan Hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," ujar Agung.

Load More