SuaraBekaci.id - Delapan kecamatan di Kabupaten Bekasi mencatatkan kasus COVID-19 tertinggi pada, Minggu (20/6/2021).
Rata-rata delapan kecamatan di Kabupaten Bekasi itu mencatatkan kasus COVID-19 di atas 100 kasus.
Berikut daftar 8 kecamatan di Kabupaten Bekasi dengan kasus COVID-19 tertinggi:
- Tambun Selatan 245 kasus
- Cikarang Selatan 167 kasus
- Cibitung 136 kasus
- Babelan 132 kasus
- Cikarang Utara 120 kasus
- Cikarang Timur 118 kasus
- Setu 104 kasus
- Cikarang Barat 103 kasus
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengimbau masyarakat serta para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari penularan virus COVID-19.
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu," ujar Eka, dikutip Senin (21/6).
Adapun, data terbaru dari website resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Minggu (20/6/2021), jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 287 orang. Pasien sembuh bertambah 158 orang.
Sementara itu, kasus meninggal dunia tidak ada penambahan sebanyak 298 orang. Pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit bertambah 19 orang sehingga jumlahnya menjadi 441 orang. Pasien isolasi mandiri bertambah 110 orang menjadi 1.297 orang.
Bertambahnya jumlah kasus harian, membuat angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi naik dari 1.609 orang menjadi 1.738 orang atau bertambah 129 orang dari sehari sebelumnya.
Selain delapan kecamatan di Kabupaten Bekasi dengan kasus COVID-19 tertinggi tersebut, kasus aktif COVID-19 juga tersebar di 15 kecamatan lainnya dengan jumlah variatif.
Baca Juga: Rumah Sakit Darurat untuk Pasien Covid-19 di Stadion Patriot Bekasi
Selain itu ada dua kecamatan yang mencatatkan kenaikan kasus COVID-19 cukup signifikan, yakni Pebayuran 95 kasus dan Cabangbungin 92 kasus.
Kemudian Kecamatan Karangbahagia 90 kasus, Cikarang Pusat 58, Tarumajaya 55, Tambun Utara 51, Serang Baru, 45, Muaragembong 32 dan Sukatani 31 kasus.
Selanjutnya Kedungwaringin 24 kasus, Sukakarya 13, Sukawangi 11, Cibarusah 9, Bojongmangu 5 dan Tambelang 2 kasus.
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya