SuaraBekaci.id - Pra pendaftaran dan verifikasi PPDB Online Bekasi 2021 dimulai hari ini, Senin (14/6/2021). Jadwal pra pendaftaran PPDB Bekasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah bersiap untuk menggelar pelaksanaan PPDB Bekasi 2021. Jadwal, tahapan dan daya tampung PPDB Bekasi tahun 2021 juga telah disiapkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menyatakan, PPDB Online Bekasi diatur dalam sejumlah kebijakan yang telah diterbitkan Pemkot Bekasi.
Yaitu, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.
Kemudian, Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.
"Pelaksanaan PPDB untuk Kelas 1 (satu) Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilakukan secara online, melalui laman https://bekasi.siap- ppdb.com," katanya melalui keterangan tertulis dari Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi.
Berikut tahapan dan jadwal PPDB Bekasi 2021:
1. Tahapan PPDB Online SD Negeri dan SMP Negeri meliputi:
(a) Pra Pendaftaran (untuk mengunggah sejumlah syarat dokumen oleh calon peserta didik/orang tua) dan Verifikasi (petugas melakukan verifikasi atas keabsahan dokumen);
Baca Juga: Beda Dari yang Lain, PPDB Bekasi Siapkan Jalur Penghafal Alquran
(b) Pendaftaran (memilih jalur dan sekolah yang dituju);
(c) Seleksi (sesuai dengan jalur pendaftaran);
(d) Pengumuman (penetapan peserta didik); dan (e) Daftar Ulang;
2. Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
(a) Zonasi;
(b) Afirmasi;
Tag
Berita Terkait
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat