SuaraBekaci.id - Pra pendaftaran dan verifikasi PPDB Online Bekasi 2021 dimulai hari ini, Senin (14/6/2021). Jadwal pra pendaftaran PPDB Bekasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah bersiap untuk menggelar pelaksanaan PPDB Bekasi 2021. Jadwal, tahapan dan daya tampung PPDB Bekasi tahun 2021 juga telah disiapkan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menyatakan, PPDB Online Bekasi diatur dalam sejumlah kebijakan yang telah diterbitkan Pemkot Bekasi.
Yaitu, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Disabilitas Tahun Pelajaran 2021/2022.
Kemudian, Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.
"Pelaksanaan PPDB untuk Kelas 1 (satu) Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilakukan secara online, melalui laman https://bekasi.siap- ppdb.com," katanya melalui keterangan tertulis dari Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi.
Berikut tahapan dan jadwal PPDB Bekasi 2021:
1. Tahapan PPDB Online SD Negeri dan SMP Negeri meliputi:
(a) Pra Pendaftaran (untuk mengunggah sejumlah syarat dokumen oleh calon peserta didik/orang tua) dan Verifikasi (petugas melakukan verifikasi atas keabsahan dokumen);
Baca Juga: Beda Dari yang Lain, PPDB Bekasi Siapkan Jalur Penghafal Alquran
(b) Pendaftaran (memilih jalur dan sekolah yang dituju);
(c) Seleksi (sesuai dengan jalur pendaftaran);
(d) Pengumuman (penetapan peserta didik); dan (e) Daftar Ulang;
2. Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
(a) Zonasi;
(b) Afirmasi;
(c) Perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru; dan/atau
(d) Prestasi;
3.Jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
(a) Pra Pendaftaran dan Verifikasi (14 Juni s.d. 30 Juni 2021);
(b) Pendaftaran (1, 2, 3, dan 5 Juli 2021);
(c) Seleksi (1, 2, 3, dan 5 Juli 2021);
(d) Pengumuman (5 Juli 2021);
(e) Daftar Ulang (6, 7, dan 8 Juli 2021);
4.Jika terdapat daya tampung belum terpenuhi maka akan dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan sebagai berikut:
(a) Pengumunan pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi (8 Juli 2021);
(b) Pendaftaran Jalur Zonasi (9 dan 10 Juli 2021);
(c) Seleksi (9 dan 10 Juli 2021);
(d) Pengumuman (10 Juli 2021); dan
(e) Daftar Ulang (10 Juli 2021); dan
5. Jumlah lulusan Kelas VI SD dan MI (Negeri dan Swasta) Tahun 2021 di Kota Bekasi 45.431 orang. Daya tampung SMP Negeri sebanyak 13.472 orang, yang tersedia pada SMP Negeri yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 56 sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 421 rombel.
Sedangkan lulusan PAUD yang akan melanjutkan ke SD sejumlah 45.838 orang. Daya tampung SD Negeri sebanyak 25.060 orang, yang tersedia pada 356 SD Negeri dengan jumlah 895 rombel.
Tag
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Awalnya Menolong Teman, Dua Bocah SD Ini Justru Tewas Tenggelam