SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi melarang warga setempat menggelar resepsi pernikahan. Larangan tersebut menyusul adanya klaster baru penularan Covid-19 di Perumahan Villa Mutiara Gading I.
Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, larangan tersebut khususnya diperuntukkan bagi acara resepsi pernikahan yang digelar di lingkungan perumahan.
"Sekarang tidak diperkenankan resepsi pernikahan, apakah resepsi itu dilakukan di perumahan di rumah bukan di gedung," kata Hendra kepada wartawan, Selasa (8/5/2021).
Hendra memperkenankan warga untuk menggelar acara akad nikah di rumah. Namun, dengan kapasitas peserta 10 orang.
Sementara, acara resepsi pernikahan di gedung juga diperkenankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, kapasitas tamu juga dibatasi, yakni maksimal 25 persen.
"Di gedung boleh tapi sangat terbatas maksimal 25 persen," katanya.
Kendati begitu, Hendra mengimbau warganya untuk alangkah baiknya tidak lebih dahulu menggelar acara resepsi pernikahan meski digelar di gedung. Hal itu demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Kita tidak bisa menentukan satu wilayah merah, kuning, hijau, orange. Karena semua berpotensi menjadi merah. Jadi, untuk mencegah lebih baik semua memberlakukan PPKM mikro, tidak mengadakan hajatan," tegas pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 24 warga Perumahan Villa Mutiara Gading I, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19 usai menggelar acara resepsi pernikahan. Kekinian, wilayah tersebut tengah menerapkan micro lockdown atau karantina mikro.
Baca Juga: Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Bekasi Berlakukan Micro Lockdown
Klaster baru penularan Covid-19 itu bermula tatkala empat orang warga yang positif Covid-19 usai menggelar resepsi pernikahan.
"Klaster ini awalnya diketahui setelah ada temuan empat warga positif corona yang berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan," kata Hendra.
Tag
Berita Terkait
-
IDI Jatim Ternyata Sudah Prediksi Covid di Bangkalan Bakal Melonjak, Ini Analisisnya
-
Ternyata Segini Berat Virus Corona di Seluruh Dunia, Kurang dari 15 Kilogram!
-
Lagi, Pemain Timnas Spanyol Positif Covid-19, Kini Diego Llorente
-
Update Covid-19 Global: 6 Persen Kasus di Amerika Disebabkan Varian Delta
-
Ini Penyebab Kenapa Penyebaran Covid-19 di Bangkalan Madura Cepat Sekali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!