SuaraBekaci.id - Ribuan liter minuman keras (miras) jenis moke dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur disita petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Kupang pada pekan lalu.
Terdapat sebanyak 3.000 liter moke Larantuka yang disimpan di 95 jerigen dengan ukuran masing-masing 35 liter. Ribuan moke tersebut dibawa untuk dijual bebas di Kabupaten dan Kota Kupang.
Miras itu disita petugas dari mobil truk dengan nomor polisi N 9268 UG yang dikemudikan Ahmad Yunus (35) dan dimuat di atas Kapal Cakalang II.
Pada penyitaan tersebut, Ahmad Yunus pasrah ketika truk yang mebawa beserta ribuan liter miras dibawa polisi ke Mapolres Kupang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi memeriksa intensif Ahmad Yunus selaku pembawa minuman keras tersebut untuk diedarkan dan dijual. Selain itu, saksi-saksi termasuk warga yang menjadi tujuan peredaran minuman keras tersebut juga diperiksa.
Di pasar tradisional wilayah pasar baru, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), polisi dari satuan Narkoba Polres TTU juga mengamankan miras tanpa memiliki ijin/dokumen yang sah.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya di wilayah hukum Polres TTU.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 20 jerigen minunan keras jenis sopi kampung berukuran 5 liter dan 6 jerigen sopi kampung berukuran 20 liter.
Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Pol AF Indra Napitupulu mengatakan, terdapat peningkatan kasus penganiayaan sebesar 44,44 persen yang salah satu penyebabnya adalah minuman keras.
Baca Juga: 173 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar di Jayapura
"Saya sudah perintahkan jajaran untuk memberantas atau menertibkan peredaran miras untuk menekan angka kriminalitas," ujarnya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021)/
Dirinya menambahkan, anggota Direktorat Narkoba Polda NTT maupun anggota satuan narkoba Polres jajaran banyak mengungkap kasus miras.
"Meningkatnya kasus penganiayaan dipicu salah satunya dampak dari konsumsi miras," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput