SuaraBekaci.id - Ribuan liter minuman keras (miras) jenis moke dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur disita petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Kupang pada pekan lalu.
Terdapat sebanyak 3.000 liter moke Larantuka yang disimpan di 95 jerigen dengan ukuran masing-masing 35 liter. Ribuan moke tersebut dibawa untuk dijual bebas di Kabupaten dan Kota Kupang.
Miras itu disita petugas dari mobil truk dengan nomor polisi N 9268 UG yang dikemudikan Ahmad Yunus (35) dan dimuat di atas Kapal Cakalang II.
Pada penyitaan tersebut, Ahmad Yunus pasrah ketika truk yang mebawa beserta ribuan liter miras dibawa polisi ke Mapolres Kupang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi memeriksa intensif Ahmad Yunus selaku pembawa minuman keras tersebut untuk diedarkan dan dijual. Selain itu, saksi-saksi termasuk warga yang menjadi tujuan peredaran minuman keras tersebut juga diperiksa.
Di pasar tradisional wilayah pasar baru, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), polisi dari satuan Narkoba Polres TTU juga mengamankan miras tanpa memiliki ijin/dokumen yang sah.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya di wilayah hukum Polres TTU.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 20 jerigen minunan keras jenis sopi kampung berukuran 5 liter dan 6 jerigen sopi kampung berukuran 20 liter.
Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Pol AF Indra Napitupulu mengatakan, terdapat peningkatan kasus penganiayaan sebesar 44,44 persen yang salah satu penyebabnya adalah minuman keras.
Baca Juga: 173 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar di Jayapura
"Saya sudah perintahkan jajaran untuk memberantas atau menertibkan peredaran miras untuk menekan angka kriminalitas," ujarnya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021)/
Dirinya menambahkan, anggota Direktorat Narkoba Polda NTT maupun anggota satuan narkoba Polres jajaran banyak mengungkap kasus miras.
"Meningkatnya kasus penganiayaan dipicu salah satunya dampak dari konsumsi miras," tambahnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar