SuaraBekaci.id - Ribuan liter minuman keras (miras) jenis moke dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur disita petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Kupang pada pekan lalu.
Terdapat sebanyak 3.000 liter moke Larantuka yang disimpan di 95 jerigen dengan ukuran masing-masing 35 liter. Ribuan moke tersebut dibawa untuk dijual bebas di Kabupaten dan Kota Kupang.
Miras itu disita petugas dari mobil truk dengan nomor polisi N 9268 UG yang dikemudikan Ahmad Yunus (35) dan dimuat di atas Kapal Cakalang II.
Pada penyitaan tersebut, Ahmad Yunus pasrah ketika truk yang mebawa beserta ribuan liter miras dibawa polisi ke Mapolres Kupang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: 173 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar di Jayapura
Polisi memeriksa intensif Ahmad Yunus selaku pembawa minuman keras tersebut untuk diedarkan dan dijual. Selain itu, saksi-saksi termasuk warga yang menjadi tujuan peredaran minuman keras tersebut juga diperiksa.
Di pasar tradisional wilayah pasar baru, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), polisi dari satuan Narkoba Polres TTU juga mengamankan miras tanpa memiliki ijin/dokumen yang sah.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya di wilayah hukum Polres TTU.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 20 jerigen minunan keras jenis sopi kampung berukuran 5 liter dan 6 jerigen sopi kampung berukuran 20 liter.
Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Pol AF Indra Napitupulu mengatakan, terdapat peningkatan kasus penganiayaan sebesar 44,44 persen yang salah satu penyebabnya adalah minuman keras.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 49, Industri Miras Tertutup untuk Investasi
"Saya sudah perintahkan jajaran untuk memberantas atau menertibkan peredaran miras untuk menekan angka kriminalitas," ujarnya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021)/
Dirinya menambahkan, anggota Direktorat Narkoba Polda NTT maupun anggota satuan narkoba Polres jajaran banyak mengungkap kasus miras.
"Meningkatnya kasus penganiayaan dipicu salah satunya dampak dari konsumsi miras," tambahnya.
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah