SuaraBekaci.id - Ribuan liter minuman keras (miras) jenis moke dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur disita petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Kupang pada pekan lalu.
Terdapat sebanyak 3.000 liter moke Larantuka yang disimpan di 95 jerigen dengan ukuran masing-masing 35 liter. Ribuan moke tersebut dibawa untuk dijual bebas di Kabupaten dan Kota Kupang.
Miras itu disita petugas dari mobil truk dengan nomor polisi N 9268 UG yang dikemudikan Ahmad Yunus (35) dan dimuat di atas Kapal Cakalang II.
Pada penyitaan tersebut, Ahmad Yunus pasrah ketika truk yang mebawa beserta ribuan liter miras dibawa polisi ke Mapolres Kupang untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi memeriksa intensif Ahmad Yunus selaku pembawa minuman keras tersebut untuk diedarkan dan dijual. Selain itu, saksi-saksi termasuk warga yang menjadi tujuan peredaran minuman keras tersebut juga diperiksa.
Di pasar tradisional wilayah pasar baru, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), polisi dari satuan Narkoba Polres TTU juga mengamankan miras tanpa memiliki ijin/dokumen yang sah.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya di wilayah hukum Polres TTU.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 20 jerigen minunan keras jenis sopi kampung berukuran 5 liter dan 6 jerigen sopi kampung berukuran 20 liter.
Direktur Narkoba Polda NTT Kombes Pol AF Indra Napitupulu mengatakan, terdapat peningkatan kasus penganiayaan sebesar 44,44 persen yang salah satu penyebabnya adalah minuman keras.
Baca Juga: 173 Liter Miras Tradisional Gagal Beredar di Jayapura
"Saya sudah perintahkan jajaran untuk memberantas atau menertibkan peredaran miras untuk menekan angka kriminalitas," ujarnya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021)/
Dirinya menambahkan, anggota Direktorat Narkoba Polda NTT maupun anggota satuan narkoba Polres jajaran banyak mengungkap kasus miras.
"Meningkatnya kasus penganiayaan dipicu salah satunya dampak dari konsumsi miras," tambahnya.
Berita Terkait
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
-
Cegah Demo di Agustus, Yusril Sebut Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Bisa Diproses Hukum
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?