SuaraBekaci.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Online Kota Bekasi 2021 akan segera digelar. Pra pendaftaran PPDB Bekasi 2021 dimulai pada 14 sampai 30 Juni 2021 mendatang.
Proses PPDB Bekasi 2021 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) terdapat lima jalur seleksi. Sedangkan, untuk PPDB Online Bekasi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) lebih banyak alternatif jalur seleksi.
Untuk tingkat SD di antaranya yakni jalur perpindahan tugas orang tua, anak guru, zonasi, zonasi luar kota dan pemenuhan daya tampung.
Sementara untuk tingkat SMP jalur yaitu prestasi akademik-non akademik, prestasi Tahfidz Quran, perpindahan tugas orang tua, anak guru, prestasi SKNA, afirmasi, zonasi, dan pemenuhan daya tampung.
PPDB Online Kota Bekasi untuk tingkat SD memiliki beberapa tahapan yang perlu dilakukan diperhatikan, yakni:
1. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau scan
2. Calon Peserta Didik Baru mengakses laman https://bekasi.siap-ppdb. com
3. Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir secara daring
4. Calon Peserta Didik Baru mengunggah berkas persyaratan
5. Calon Peserta Didik Baru memilih sekolah tujuan
6. Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan pendaftaran Calon Peserta Didik Baru secara daring
7. Calon Peserta Didik Baru memantau hasil seleksi di situs PPDB online
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Alur Pra-Pendaftaran Online
1. Pra Pendaftaran dilakukan oleh :
Baca Juga: Simak! Jadwal Pendaftaran PPDB Online Bekasi 2021
A. Calon Peserta Didik Baru lulusan sekolah luar kota Bekasi
B. Calon peserta Didik Baru lulusan sekolah dalam Kota Bekasi tahun sebelumnya
2. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan
3. Calon Peserta Didik Baru datang ke posko pelayanan Dinas Pendidikan Kota Bekasi
4. Operator Dinas Pendidikan melakukan pendataan
5. Calon Peserta Didik Baru menerima tanda bukti pendataan
6. Calon Peserta Didik Baru melakukan pendaftaran sesuai jadwal pelaksanaan
Alur Pendaftaran Online
1. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau scan
2. Calon Peserta Didik Baru mengakses laman https://bekasi.siap-ppdb. com
3. Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir secara daring
4. Calon Peserta Didik Baru mengunggah berkas persyaratan
5. Calon Peserta Didik Baru memilih sekolah tujuan
6. Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan pendaftaran Calon Peserta Didik Baru secara daring
7. Calon Peserta Didik Baru memantau hasil seleksi di situs PPDB online
Pendaftaran PPDB Bekasi dapat dilakukan dengan mengunjungi laman bekasi.siap-ppdb.com. Situs masing-masing sekolah juga dapat menjadi alternatif bagi para orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar