SuaraBekaci.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Online Kota Bekasi 2021 akan segera digelar. Pra pendaftaran PPDB Bekasi 2021 dimulai pada 14 sampai 30 Juni 2021 mendatang.
Proses PPDB Bekasi 2021 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) terdapat lima jalur seleksi. Sedangkan, untuk PPDB Online Bekasi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) lebih banyak alternatif jalur seleksi.
Untuk tingkat SD di antaranya yakni jalur perpindahan tugas orang tua, anak guru, zonasi, zonasi luar kota dan pemenuhan daya tampung.
Sementara untuk tingkat SMP jalur yaitu prestasi akademik-non akademik, prestasi Tahfidz Quran, perpindahan tugas orang tua, anak guru, prestasi SKNA, afirmasi, zonasi, dan pemenuhan daya tampung.
PPDB Online Kota Bekasi untuk tingkat SD memiliki beberapa tahapan yang perlu dilakukan diperhatikan, yakni:
1. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau scan
2. Calon Peserta Didik Baru mengakses laman https://bekasi.siap-ppdb. com
3. Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir secara daring
4. Calon Peserta Didik Baru mengunggah berkas persyaratan
5. Calon Peserta Didik Baru memilih sekolah tujuan
6. Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan pendaftaran Calon Peserta Didik Baru secara daring
7. Calon Peserta Didik Baru memantau hasil seleksi di situs PPDB online
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Alur Pra-Pendaftaran Online
1. Pra Pendaftaran dilakukan oleh :
Baca Juga: Simak! Jadwal Pendaftaran PPDB Online Bekasi 2021
A. Calon Peserta Didik Baru lulusan sekolah luar kota Bekasi
B. Calon peserta Didik Baru lulusan sekolah dalam Kota Bekasi tahun sebelumnya
2. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan
3. Calon Peserta Didik Baru datang ke posko pelayanan Dinas Pendidikan Kota Bekasi
4. Operator Dinas Pendidikan melakukan pendataan
5. Calon Peserta Didik Baru menerima tanda bukti pendataan
6. Calon Peserta Didik Baru melakukan pendaftaran sesuai jadwal pelaksanaan
Alur Pendaftaran Online
1. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil pindai atau scan
2. Calon Peserta Didik Baru mengakses laman https://bekasi.siap-ppdb. com
3. Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir secara daring
4. Calon Peserta Didik Baru mengunggah berkas persyaratan
5. Calon Peserta Didik Baru memilih sekolah tujuan
6. Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan pendaftaran Calon Peserta Didik Baru secara daring
7. Calon Peserta Didik Baru memantau hasil seleksi di situs PPDB online
Pendaftaran PPDB Bekasi dapat dilakukan dengan mengunjungi laman bekasi.siap-ppdb.com. Situs masing-masing sekolah juga dapat menjadi alternatif bagi para orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya