SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 untuk tingkat SD dan SMP. Hingga Senin (7/6/2021), PPDB Bekasi 2021 belum dimulai.
Sekretaris Disdik Kota Bekasi Krisman Irwandi menjelaskan waktu pendaftaran PPDB Bekasi. Menurutnya, pihaknya akan melaksanakan PPDB Online Bekasi terlebih dahulu.
Sosialisasi itu akan dilaksanakan pada 8 sampai 11 Juni. Pada waktu bersamaan, pihaknya juga akan melakukan persiapan PPDB Online Bekasi.
"Orang tua sudah kita sampaikan suruh mempersiapkan dokumen-dokumen untuk verifikasi," katanya kepada SuaraBekaci.id.
Dia menerangkan dokumen yang harus disiapkan calon wali murid. Di antaranya, kartu keluarga dan akta kelahiran.
Untuk calon peserta didik yang berada di luar kota, lanjut Krisman, mereka harus menambahkan nilai dari asal sekolah sebelumnya.
"Perbatasan itu pakainya jalur prestasi. Jadi nilai, KK, sama akta kelahiran," jelasnya.
Krisman juga mengatakan, pra pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 14 sampai 30 Juni dengan membawa dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Masyarakat kan sekarang Dinas Pendidikan kan atau panitia PPDB memberikan ruang pra pendaftaran kan lama nih, dari tanggal 14 hingga 30 Juni. Jadi dimanfaatkan dengan waktu luang ini sebaik-baiknya, dimanfaatkan. Yang pertama dokumennya disiapkan. Jadi nanti jika dokumennya tidak memenuhi syarat, (besoknya)bisa dipenuhi syaratnya," ujarnya.
Baca Juga: Cara Aktivasi PIN Token PPDB Jakarta 2021
Dia memastikan pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan pra-pendaftaran PPDB Online Bekasi.
"Protokol kesehatannya tetap kita laksanakan, pengaturan suhu, disinfektan dan sebagaiknya," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar