SuaraBekaci.id - Pria yang viral karena trik gandakan uang di Bekasi, Herman atau Ustadz Gondrong telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Dia dipulangkan ke rumahnya kemarin malam, Senin (31/5/2021).
Kuasa Humum Ustadz Gondrong Ferdinand Montororing mengatakan, pihaknya belum mengetahui alasan Ustadz Gondrong dipulangkan ke rumahnya.
Karena, kata dia, tidak ada surat yang menunjukkan pembebasan mampun penangguhan penahanan Ustadz Gondrong.
"Saya belum lihat satu lembar pun belum ada dokumen," katanya kepada SuaraBekaci.id, Selasa (1/6/2021).
Dia mengaku hendak mendatangi Polsek Babelan untuk mengklarifikasi perihal dipulangkannya Ustadz Herman.
"Jadi saya berencana mau ke polsek untuk klarifikasi supaya langkah hukum saya juga tepat sasaran lah, kira-kira begitu," ujarnya.
Kendati demikian dia memastikan bahwa Ustaz Gondrong telah dipulangkan.
"Tapi yang pasti dia sudah pulang," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan belum merespon ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Baca Juga: Ustadz Gondrong Dipulangkan ke Rumahnya di Bekasi
Sebelumnya, Ustadz Gondrong melalui Ferdinand Montororing mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cikarang atas kasus Ustadz Gondrong dengan termohon Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan.
Ustadz Gondrong ditangkap polisi setelah videonya melakukan trik penggandaan uang viral di media sosial. Dia disangka melakukan pelanggaran undang-undang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?