SuaraBekaci.id - Herman (42) atau dikenal dengan sebutan Ustadz Gondrong yang viral setelah melakukan trik penggandaan uang telah dipulangkan ke rumahnya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Ustadz Gondrong, Ferdinand Montororing.
Ferdinand mengatakan, Ustadz Gondrong telah dipulangkan oleh pihak kepolisian ke rumahnya pada Senin (31/5/2021) malam. Saat ini, dirinya pun tengah bersama dengan Usadz Gondrong.
"Tapi yang pasti dia sudah pulang," katanya kepada SuaraBekaci.id sambil mengirimkan video keberadaan Ustadz Gondrong di rumah, Selasa (1/6/2021).
Dia menerangkan, saat ini pihaknya belum mengetahui status pemulangan Ustadz Gondrong ke rumah sebagai penangguhan penahanan atau dibebaskan.
Karena, kata Ferdinand, saat ini kuasa hukum belum menerima dokumen apapun yang menjelaskan terkait dengan kondisi tersebut.
Pihaknya berencana untuk mendatangi Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi guna mengklarifikasi pemulangan Ustadz Gondrong.
"Saya belum lihat satu lembar pun belum ada dokumen, jadi saya berencana mau ke polsek untuk klarifikasi supaya langkah hukum saya juga tepat sasaran lah, kira-kira begitu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan belum merespon ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Sebelumnya, Ferdinand Montororing sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cikarang atas kasus Ustadz Gondrong dengan termohon Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan.
Baca Juga: Viral Rekening Koran Bank Jadi Bungkus Nasi Kucing, Netizen Kaget Lihat Isinya
Berita Terkait
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
-
Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral
-
Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan