SuaraBekaci.id - Herman (42) atau dikenal dengan sebutan Ustadz Gondrong yang viral setelah melakukan trik penggandaan uang telah dipulangkan ke rumahnya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Ustadz Gondrong, Ferdinand Montororing.
Ferdinand mengatakan, Ustadz Gondrong telah dipulangkan oleh pihak kepolisian ke rumahnya pada Senin (31/5/2021) malam. Saat ini, dirinya pun tengah bersama dengan Usadz Gondrong.
"Tapi yang pasti dia sudah pulang," katanya kepada SuaraBekaci.id sambil mengirimkan video keberadaan Ustadz Gondrong di rumah, Selasa (1/6/2021).
Dia menerangkan, saat ini pihaknya belum mengetahui status pemulangan Ustadz Gondrong ke rumah sebagai penangguhan penahanan atau dibebaskan.
Karena, kata Ferdinand, saat ini kuasa hukum belum menerima dokumen apapun yang menjelaskan terkait dengan kondisi tersebut.
Pihaknya berencana untuk mendatangi Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi guna mengklarifikasi pemulangan Ustadz Gondrong.
"Saya belum lihat satu lembar pun belum ada dokumen, jadi saya berencana mau ke polsek untuk klarifikasi supaya langkah hukum saya juga tepat sasaran lah, kira-kira begitu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan belum merespon ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Sebelumnya, Ferdinand Montororing sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cikarang atas kasus Ustadz Gondrong dengan termohon Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan.
Baca Juga: Viral Rekening Koran Bank Jadi Bungkus Nasi Kucing, Netizen Kaget Lihat Isinya
Berita Terkait
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
-
Viral Perempuan Ini Kebingungan Cara Batalkan Tumbal Pesugihan, Terungkap Realita Mengerikan
-
Bagaimana Cara Melawan Jambret?
-
Viral Pemain Timnas Indonesia Diduga Banting dan Cekik Pacar, Clue Away ke Jogja 6 Februari
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi