Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 01 Juni 2021 | 12:30 WIB
Fakta Ustadz Gondrong yang bisa gandakan uang. (Instagram @undercover.id)

SuaraBekaci.id - Herman (42) atau dikenal dengan sebutan Ustadz Gondrong yang viral setelah melakukan trik penggandaan uang telah dipulangkan ke rumahnya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Ustadz Gondrong, Ferdinand Montororing.

Ferdinand mengatakan, Ustadz Gondrong telah dipulangkan oleh pihak kepolisian ke rumahnya pada Senin (31/5/2021) malam. Saat ini, dirinya pun tengah bersama dengan Usadz Gondrong.

"Tapi yang pasti dia sudah pulang," katanya kepada SuaraBekaci.id sambil mengirimkan video keberadaan Ustadz Gondrong di rumah, Selasa (1/6/2021).

Dia menerangkan, saat ini pihaknya belum mengetahui status pemulangan Ustadz Gondrong ke rumah sebagai penangguhan penahanan atau dibebaskan.

Baca Juga: Viral Rekening Koran Bank Jadi Bungkus Nasi Kucing, Netizen Kaget Lihat Isinya

Karena, kata Ferdinand, saat ini kuasa hukum belum menerima dokumen apapun yang menjelaskan terkait dengan kondisi tersebut.

Pihaknya berencana untuk mendatangi Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi guna mengklarifikasi pemulangan Ustadz Gondrong.

"Saya belum lihat satu lembar pun belum ada dokumen, jadi saya berencana mau ke polsek untuk klarifikasi supaya langkah hukum saya juga tepat sasaran lah, kira-kira begitu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan belum merespon ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.

Sebelumnya, Ferdinand Montororing sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cikarang atas kasus Ustadz Gondrong dengan termohon Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan.

Baca Juga: Pria Ajak Pacar Asli Baduy ke Mall, Jadi Makin Cinta Pas Lihat Pakaiannya

Load More