SuaraBekaci.id - Herman (42) atau dikenal dengan sebutan Ustadz Gondrong yang viral setelah melakukan trik penggandaan uang telah dipulangkan ke rumahnya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Ustadz Gondrong, Ferdinand Montororing.
Ferdinand mengatakan, Ustadz Gondrong telah dipulangkan oleh pihak kepolisian ke rumahnya pada Senin (31/5/2021) malam. Saat ini, dirinya pun tengah bersama dengan Usadz Gondrong.
"Tapi yang pasti dia sudah pulang," katanya kepada SuaraBekaci.id sambil mengirimkan video keberadaan Ustadz Gondrong di rumah, Selasa (1/6/2021).
Dia menerangkan, saat ini pihaknya belum mengetahui status pemulangan Ustadz Gondrong ke rumah sebagai penangguhan penahanan atau dibebaskan.
Karena, kata Ferdinand, saat ini kuasa hukum belum menerima dokumen apapun yang menjelaskan terkait dengan kondisi tersebut.
Pihaknya berencana untuk mendatangi Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi guna mengklarifikasi pemulangan Ustadz Gondrong.
"Saya belum lihat satu lembar pun belum ada dokumen, jadi saya berencana mau ke polsek untuk klarifikasi supaya langkah hukum saya juga tepat sasaran lah, kira-kira begitu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan belum merespon ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Sebelumnya, Ferdinand Montororing sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Cikarang atas kasus Ustadz Gondrong dengan termohon Kapolres Metro Bekasi dan Kapolsek Babelan.
Baca Juga: Viral Rekening Koran Bank Jadi Bungkus Nasi Kucing, Netizen Kaget Lihat Isinya
Berita Terkait
-
Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?