Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 31 Mei 2021 | 20:48 WIB
Said Didu.[YouTube/MSD]

SuaraBekaci.id - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengancam untuk membawa cuitan warganet ke jalur hukum. Hal itu akan dilakukan jika warganet tersebut tidak dapat membuktikan cuitannya yang menyebut Said Didu pernah menerima fee proyek.

Said Didu menyampaikan hal itu melalui cuitannya di akun twitternya sambil menautkan cuitan warganet tersebut.

Semula, Said Didu mengunggah cuitan yang isinya tentang pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam).Pada cuitannya, Said Didu menyorot soal rencana anggaran pengadaan Alpahankam sebesar Rp1.760 Triliun.

 "Muncul rencana anggaran pengadaan Alpalhankam sebesar Rp 1.760 trilyun. Saat yang sama lahir PT TMI yg dipimpin oleh orang yg tercatat pengurus Gerindra sepertinya ditunjuk sebagai "pelaksana tunggal" pengadaan Alpalhankam. Ada apa dibalik ini ?," demikian cuitan Said Didu sambil menautkan video berjudul "HEBOH PROYEK JUMBO Rp 1.760 TRILIUN. MAFIA BEREBUT HARTA KARUN?", Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Tanggapi Soal Abdee Slank, Said Didu: BUMN Jadi Badan Usaha Milik Tim Sukses

Cuitannya itu mendapatkan respons dari warganet.

Terdapat salah satu cuitan yang disorot Said Didu yakni dari akun Kindness Matter  @RealSelf_TheOne.

"Sebenarnya semua nya seperti ini kok..entah oposan atau yang lagi duduk di lingkaran kekuasaan...emang lu pikir pak didu dulu ga pernah terima sama sekali fee gitu?," cuitnya. 

Said Didu kembali menanggapainya. Dia meminta warganet tersebut untuk membuktikan cuitannya.

Jika tidak, dia akan membawa tuduhan itu ke jalur hukum.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru

"Saya sudah screen shoot. Saya berikan waktu 3 hari untuk buktikan. Jika tidak kita ketemu di jalur hukum.," cuitnya.

Load More