SuaraBekaci.id - Jalan Raya Padalarang-Purwakarta amblas karena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kini polisi melakukan buka tutup jalur di sana.
Jalan Raya Padalarang-Purwakarta ada di Kampung Sasaksaat, RT 02 RW 04 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Amblas sedalam 2,5 meter dan panjang 5 meter.
Langkah itu diambil guna menghindari adanya beban muatan di badan jalan yang bisa berpotensi tanah amblas susulan
"Kita melakukan buka tutup untuk menghindari getaran. Karena arus lalu lintas juga tidak padat, peristiwa amblasnya jalan tidak mengakibatkan kemacetan," kata KBO Lantas Polres Cimahi, Iptu Erin Herinduansyah saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Diketahui peristiwa tanah amblas di jalur itu terjadi pada Senin, 31 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
Lokasi tanah amblas terletak di jalan lama yang sempat dipakai jalur alternatif. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Kejadian amblasnya jalan raya itu sekitar pukul delapan pagi. Tapi itu terjadi di jalur yang tidak dipakai kendaraan," tambahnya.
Pihak kontraktor proyek kereta cepat akan menanggulangi peristiwa amblasnya jalan tersebut.
Selama belum selesai, pihak kepolisian menerapkan buka tutup arus dalam satu lajur.
Baca Juga: Jalan Raya Padalarang-Purwakarta Amblas karena Terowongan Proyek Kereta Api Cepat
"Kontraktor pelaksana memperkirakan bisa dibenahi dalam 24 jam. Jadi, CB ini kita terapkan dalam waktu 24 jam dulu," paparnya.
Erin memastikan, pengendara baik kendaraan ringan maupun kendaraan berat masih bisa melintas. Hanya, penerapan buka tutup ini dimaksudkan untuk mengurangi potensi amblas lebih parah akibat beban jalan.
"Aman. Masih aman dilalui karena ini jalurnya-jalur yang lama. Hanya saja kita waspada kalau beban kendaraan bisa meningkatkan potensi amblas lebih parah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74