SuaraBekaci.id - Jalan Raya Padalarang-Purwakarta amblas karena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kini polisi melakukan buka tutup jalur di sana.
Jalan Raya Padalarang-Purwakarta ada di Kampung Sasaksaat, RT 02 RW 04 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Amblas sedalam 2,5 meter dan panjang 5 meter.
Langkah itu diambil guna menghindari adanya beban muatan di badan jalan yang bisa berpotensi tanah amblas susulan
"Kita melakukan buka tutup untuk menghindari getaran. Karena arus lalu lintas juga tidak padat, peristiwa amblasnya jalan tidak mengakibatkan kemacetan," kata KBO Lantas Polres Cimahi, Iptu Erin Herinduansyah saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Diketahui peristiwa tanah amblas di jalur itu terjadi pada Senin, 31 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
Lokasi tanah amblas terletak di jalan lama yang sempat dipakai jalur alternatif. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Kejadian amblasnya jalan raya itu sekitar pukul delapan pagi. Tapi itu terjadi di jalur yang tidak dipakai kendaraan," tambahnya.
Pihak kontraktor proyek kereta cepat akan menanggulangi peristiwa amblasnya jalan tersebut.
Selama belum selesai, pihak kepolisian menerapkan buka tutup arus dalam satu lajur.
Baca Juga: Jalan Raya Padalarang-Purwakarta Amblas karena Terowongan Proyek Kereta Api Cepat
"Kontraktor pelaksana memperkirakan bisa dibenahi dalam 24 jam. Jadi, CB ini kita terapkan dalam waktu 24 jam dulu," paparnya.
Erin memastikan, pengendara baik kendaraan ringan maupun kendaraan berat masih bisa melintas. Hanya, penerapan buka tutup ini dimaksudkan untuk mengurangi potensi amblas lebih parah akibat beban jalan.
"Aman. Masih aman dilalui karena ini jalurnya-jalur yang lama. Hanya saja kita waspada kalau beban kendaraan bisa meningkatkan potensi amblas lebih parah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura