SuaraBekaci.id - Jalan Raya Padalarang-Purwakarta amblas karena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kini polisi melakukan buka tutup jalur di sana.
Jalan Raya Padalarang-Purwakarta ada di Kampung Sasaksaat, RT 02 RW 04 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Amblas sedalam 2,5 meter dan panjang 5 meter.
Langkah itu diambil guna menghindari adanya beban muatan di badan jalan yang bisa berpotensi tanah amblas susulan
"Kita melakukan buka tutup untuk menghindari getaran. Karena arus lalu lintas juga tidak padat, peristiwa amblasnya jalan tidak mengakibatkan kemacetan," kata KBO Lantas Polres Cimahi, Iptu Erin Herinduansyah saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Diketahui peristiwa tanah amblas di jalur itu terjadi pada Senin, 31 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
Lokasi tanah amblas terletak di jalan lama yang sempat dipakai jalur alternatif. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Kejadian amblasnya jalan raya itu sekitar pukul delapan pagi. Tapi itu terjadi di jalur yang tidak dipakai kendaraan," tambahnya.
Pihak kontraktor proyek kereta cepat akan menanggulangi peristiwa amblasnya jalan tersebut.
Selama belum selesai, pihak kepolisian menerapkan buka tutup arus dalam satu lajur.
Baca Juga: Jalan Raya Padalarang-Purwakarta Amblas karena Terowongan Proyek Kereta Api Cepat
"Kontraktor pelaksana memperkirakan bisa dibenahi dalam 24 jam. Jadi, CB ini kita terapkan dalam waktu 24 jam dulu," paparnya.
Erin memastikan, pengendara baik kendaraan ringan maupun kendaraan berat masih bisa melintas. Hanya, penerapan buka tutup ini dimaksudkan untuk mengurangi potensi amblas lebih parah akibat beban jalan.
"Aman. Masih aman dilalui karena ini jalurnya-jalur yang lama. Hanya saja kita waspada kalau beban kendaraan bisa meningkatkan potensi amblas lebih parah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar