SuaraBekaci.id - Jalan Raya Padalarang-Purwakarta amblas karena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kini polisi melakukan buka tutup jalur di sana.
Jalan Raya Padalarang-Purwakarta ada di Kampung Sasaksaat, RT 02 RW 04 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Amblas sedalam 2,5 meter dan panjang 5 meter.
Langkah itu diambil guna menghindari adanya beban muatan di badan jalan yang bisa berpotensi tanah amblas susulan
"Kita melakukan buka tutup untuk menghindari getaran. Karena arus lalu lintas juga tidak padat, peristiwa amblasnya jalan tidak mengakibatkan kemacetan," kata KBO Lantas Polres Cimahi, Iptu Erin Herinduansyah saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Diketahui peristiwa tanah amblas di jalur itu terjadi pada Senin, 31 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
Lokasi tanah amblas terletak di jalan lama yang sempat dipakai jalur alternatif. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Kejadian amblasnya jalan raya itu sekitar pukul delapan pagi. Tapi itu terjadi di jalur yang tidak dipakai kendaraan," tambahnya.
Pihak kontraktor proyek kereta cepat akan menanggulangi peristiwa amblasnya jalan tersebut.
Selama belum selesai, pihak kepolisian menerapkan buka tutup arus dalam satu lajur.
Baca Juga: Jalan Raya Padalarang-Purwakarta Amblas karena Terowongan Proyek Kereta Api Cepat
"Kontraktor pelaksana memperkirakan bisa dibenahi dalam 24 jam. Jadi, CB ini kita terapkan dalam waktu 24 jam dulu," paparnya.
Erin memastikan, pengendara baik kendaraan ringan maupun kendaraan berat masih bisa melintas. Hanya, penerapan buka tutup ini dimaksudkan untuk mengurangi potensi amblas lebih parah akibat beban jalan.
"Aman. Masih aman dilalui karena ini jalurnya-jalur yang lama. Hanya saja kita waspada kalau beban kendaraan bisa meningkatkan potensi amblas lebih parah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman