SuaraBekaci.id - Jalan Raya Padalarang-Purwakarta amblas karena proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kini polisi melakukan buka tutup jalur di sana.
Jalan Raya Padalarang-Purwakarta ada di Kampung Sasaksaat, RT 02 RW 04 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Amblas sedalam 2,5 meter dan panjang 5 meter.
Langkah itu diambil guna menghindari adanya beban muatan di badan jalan yang bisa berpotensi tanah amblas susulan
"Kita melakukan buka tutup untuk menghindari getaran. Karena arus lalu lintas juga tidak padat, peristiwa amblasnya jalan tidak mengakibatkan kemacetan," kata KBO Lantas Polres Cimahi, Iptu Erin Herinduansyah saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Diketahui peristiwa tanah amblas di jalur itu terjadi pada Senin, 31 Mei 2021 sekitar pukul 08.30 WIB.
Lokasi tanah amblas terletak di jalan lama yang sempat dipakai jalur alternatif. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Kejadian amblasnya jalan raya itu sekitar pukul delapan pagi. Tapi itu terjadi di jalur yang tidak dipakai kendaraan," tambahnya.
Pihak kontraktor proyek kereta cepat akan menanggulangi peristiwa amblasnya jalan tersebut.
Selama belum selesai, pihak kepolisian menerapkan buka tutup arus dalam satu lajur.
Baca Juga: Jalan Raya Padalarang-Purwakarta Amblas karena Terowongan Proyek Kereta Api Cepat
"Kontraktor pelaksana memperkirakan bisa dibenahi dalam 24 jam. Jadi, CB ini kita terapkan dalam waktu 24 jam dulu," paparnya.
Erin memastikan, pengendara baik kendaraan ringan maupun kendaraan berat masih bisa melintas. Hanya, penerapan buka tutup ini dimaksudkan untuk mengurangi potensi amblas lebih parah akibat beban jalan.
"Aman. Masih aman dilalui karena ini jalurnya-jalur yang lama. Hanya saja kita waspada kalau beban kendaraan bisa meningkatkan potensi amblas lebih parah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan