SuaraBekaci.id - Dua pria yang merupakan kakak beradik berinisial KG dan DG ditangkap polisi. Mereka ditangkap polisi usai beraksi melakukan pencurian mesin pembuat kopi di sebuah kafe di Jalan Tata Surya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada.
KG berperan sebagai orang yang melakukan pencurian sementara DG sebagai penadah mesin pembuat kopi tersebut.
KG melakukan aksi pencurian saat kafe yang jadi sasarannya sedang kosong. Dia masuk ke kafe dengan merusak gembok pagar, rolling door, dan pintu masuk ke kafe.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung menyatakan bahwa aksi pencurian itu terbongkar setelah pelaku menjual alat pembuat kopi di media sosial.
"Penyidik mendapatkan informasi bahwa hasil kejahatan berupa mesin kopi itu dijual di salah satu akun media sosial," kata Adanan dilansir dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Rabu (26/5/2021).
Polisi kemudian melakukan penelusuran keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku diketahui berada di kediamannya di Astana Anyar.
KG sempat berusaha melarikan diri saat dibekuk polisi sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas.
"Yang bersangkutan mencoba melarikan diri sehingga oleh tim dilakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata Adanan.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangna dan menangkap DG.
Baca Juga: Pembobol Kedai Kopi di Bandung Ditembak Polisi
DG diamankan karena bekerja sama dengan KG sehingga dirinya dikenai status sebagai penadah barang curian.
Atas perbuatannya, KG disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHPidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, DG disangkakan Pasal 480 KUHP Tentang Penadahan Barang Curian dan diancam hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
5 Rekomendasi Mesin Kopi untuk Kamu yang Coffee Addict
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan