SuaraBekaci.id - Tersangka kasus tindak asusila anak di bawah umur, anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ingin menikahi korbannya, PU (15). AT ingin menikahi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP itu karena masih menyanginya.
Kuasa Hukum Keluarga dari Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan pihak keluarga AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
Dia menyatakan, langkah menikahi korban diambil untuk menghapus dosa.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang saat dihubungi SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021).
Pihaknya kini tengah berupaya berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan rencana menikahi PU.
"Saya sudah mencoba, mencari tahu untuk ketemu tapi susah. Ada beberapa kawan yang saya utus untuk ketemu juga susah, masih alot, enggak tau," katanya.
Bambang juga menginginkan pertemuan antara pihak korban dan pihak Ibnu Hajar Tanjung untuk membicarakan masa depan korban PU.
"Mari kita ketemu, kita bicarakan demi masa depannya PU," katanya.
"Kalo AT biarkan saja menghadapi proses hukumnya, kan begitu," jelasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkot Bekasi Rutin Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat
AT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak asusila. Atas perbuatannya, AT terancam dijerat hukuman pejara paling lama selama 15 tahun.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74