SuaraBekaci.id - Tersangka kasus tindak asusila anak di bawah umur, anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ingin menikahi korbannya, PU (15). AT ingin menikahi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP itu karena masih menyanginya.
Kuasa Hukum Keluarga dari Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan pihak keluarga AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
Dia menyatakan, langkah menikahi korban diambil untuk menghapus dosa.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang saat dihubungi SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021).
Pihaknya kini tengah berupaya berkomunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan rencana menikahi PU.
"Saya sudah mencoba, mencari tahu untuk ketemu tapi susah. Ada beberapa kawan yang saya utus untuk ketemu juga susah, masih alot, enggak tau," katanya.
Bambang juga menginginkan pertemuan antara pihak korban dan pihak Ibnu Hajar Tanjung untuk membicarakan masa depan korban PU.
"Mari kita ketemu, kita bicarakan demi masa depannya PU," katanya.
"Kalo AT biarkan saja menghadapi proses hukumnya, kan begitu," jelasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkot Bekasi Rutin Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat
AT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak asusila. Atas perbuatannya, AT terancam dijerat hukuman pejara paling lama selama 15 tahun.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla