SuaraBekaci.id - Eks Jubir KPK Febri Diansyah memberikan tanggapan soal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Dimana, dari jumlah tersebut terdapat 51 orang diberhetikan dan 24 orang lainnya kembali menjalani TWK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Febri Diansyah menilai bahwa terbaginya pegawai yang tak lolos TWK itu menjadi dua kelompok menunjukkan KPK tidak melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia semula menyatakan bahwa terbaginya 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi 51 dan 24 memiliki dua arti.
"Satu, memperkuat bukti Tes Wawasan Kebangsaan bermasalah. Selain sejak awal tidak ada dasar hukum TWK di UU KPK, perubahan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan," cuit Febri melalui akun twitternya, Selasa (25/5/2021).
"Dua, arahan Presiden tidak dilaksanakan," demikian Febri.
Dia juga mempertanyakan apakah ada faktor lain yang menyebabkan terbaginya 75 pegawai KPK menjadi 51 dan 24.
"Ada kekuatan lain?," cuitnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa siang.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Klaim Telah Ikuti Arahan Jokowi
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028