SuaraBekaci.id - Eks Jubir KPK Febri Diansyah memberikan tanggapan soal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Dimana, dari jumlah tersebut terdapat 51 orang diberhetikan dan 24 orang lainnya kembali menjalani TWK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Febri Diansyah menilai bahwa terbaginya pegawai yang tak lolos TWK itu menjadi dua kelompok menunjukkan KPK tidak melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia semula menyatakan bahwa terbaginya 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi 51 dan 24 memiliki dua arti.
"Satu, memperkuat bukti Tes Wawasan Kebangsaan bermasalah. Selain sejak awal tidak ada dasar hukum TWK di UU KPK, perubahan tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan," cuit Febri melalui akun twitternya, Selasa (25/5/2021).
"Dua, arahan Presiden tidak dilaksanakan," demikian Febri.
Dia juga mempertanyakan apakah ada faktor lain yang menyebabkan terbaginya 75 pegawai KPK menjadi 51 dan 24.
"Ada kekuatan lain?," cuitnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa siang.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, BKN Klaim Telah Ikuti Arahan Jokowi
Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel