SuaraBekaci.id - Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka penggelapan mobil rental. Mereka ditangkap setelah aksinya terendus ketika menjual mobil dengan harga di bawah pasaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat sekitar 50 mobil rental yang digelapkan para tersangka. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap otak kejahatan penggelapan mobil rental itu, seorang wanita bernisial NT (24) di daerah Tebet, Jakarta Selatan itu.
"Tersangka NT sejak Oktober 2020, sudah melakukan aksinya menyewa mobil rental, kemudian mobil rental tersebut digelapkan atau dijual. Ada sekitar 50 unit mobil rental telah mereka gelapkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya dilansir dari AyoJakarta.com -- jaringan Suara.com, Senin (24/5/2021).
Mereka menjual mobil tersebut di bawah harga pasaran melalui media sosial Facebook
"Harga mobil dijual tergantung jenis mobilnya. NT membagi hasil penjualan mobil terhadap tersangka TG, MR dan ZI sebesar 5 persen dari penjualan per unit. Tersangka ZI tidak ikut ditampilkan, karena positif Covid-19," katanya.
Setiap menjual mobil, NT mengatakan bahwa BPKB akan menyusul.
"Tersangka menyewa mobil Toyota B 1567 SIZ dengan harga Rp6 juta selama 1 bulan. Namun, baru 1 hari disewa mobil langsung dijual tersangka NT," ungkapnya.
Yusri mengimbau kepada pemilik rental mobil yang merasa mobilnya tidak kembali setelah dirental tersangka NT untuk mendatangi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
"Kepada pemilik rental mobil harap membawa dokumen resmi," ucapnya.
Baca Juga: 50 Mobil Rental dan Kredit Dibawa Kabur, Dalang Sindikat Ternyata Mama Muda
Atas perbuatannya, empat pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan