SuaraBekaci.id - Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka penggelapan mobil rental. Mereka ditangkap setelah aksinya terendus ketika menjual mobil dengan harga di bawah pasaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat sekitar 50 mobil rental yang digelapkan para tersangka. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap otak kejahatan penggelapan mobil rental itu, seorang wanita bernisial NT (24) di daerah Tebet, Jakarta Selatan itu.
"Tersangka NT sejak Oktober 2020, sudah melakukan aksinya menyewa mobil rental, kemudian mobil rental tersebut digelapkan atau dijual. Ada sekitar 50 unit mobil rental telah mereka gelapkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya dilansir dari AyoJakarta.com -- jaringan Suara.com, Senin (24/5/2021).
Mereka menjual mobil tersebut di bawah harga pasaran melalui media sosial Facebook
"Harga mobil dijual tergantung jenis mobilnya. NT membagi hasil penjualan mobil terhadap tersangka TG, MR dan ZI sebesar 5 persen dari penjualan per unit. Tersangka ZI tidak ikut ditampilkan, karena positif Covid-19," katanya.
Setiap menjual mobil, NT mengatakan bahwa BPKB akan menyusul.
"Tersangka menyewa mobil Toyota B 1567 SIZ dengan harga Rp6 juta selama 1 bulan. Namun, baru 1 hari disewa mobil langsung dijual tersangka NT," ungkapnya.
Yusri mengimbau kepada pemilik rental mobil yang merasa mobilnya tidak kembali setelah dirental tersangka NT untuk mendatangi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
"Kepada pemilik rental mobil harap membawa dokumen resmi," ucapnya.
Baca Juga: 50 Mobil Rental dan Kredit Dibawa Kabur, Dalang Sindikat Ternyata Mama Muda
Atas perbuatannya, empat pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?