SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean memberikan komentar soal pelat nomor khusus anggota DPR RI.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa pelat nomor khusus anggota DPR RI sebagai bentuk keangkuhan sosial.
"Plat Nomor khusus Anggota @DPR_RI bagi saya adalah bentuk keangkuhan sosial, bentuk separatisme terhadap rakyat, membuat jarak dan perbedaan dengan warga yang diwakili," cuit Ferdinand, Senin (24/5/2021).
Ferdinand menyatakan, seharusnya anggota DPR malu mempertontonkan kemewahan di hadapan rakyat.
"Anggota DPR harusnya malu mempertontonkan kemewahan dan keangkuhan dimata rakyat yang berjuang keras untuk hidup," demikian cuitan Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Para pejabat yang berkantor Kompleks Parlemen DPR RI kini kendaraannya dilengkapi pelat nomor khusus. Yaitu bagian dari identitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pelat nomor khusus anggota DPR ini adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Keberadaan pelat nomor ini nomor itu juga sudah diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Kepolisian RI.
"Kemudian dibuat peraturan sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai identitas agar mudah dipantau," jelas Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (21/5/2021).
Adapun pemantauan yang dimaksud ialah berkenaan dengan aktivitas berkendara para anggota dewan saat berada di jalan raya. Dengan pelat nomor khusus, kendaraan milik anggota DPR jadi mudah dikenali. Terutama bila melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Anggota DPR Kini Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus
"Karena kemarin, banyak keluhan katanya mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," jelas Sufmi Dasco Ahmad.
"Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
-
Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf Soal Lagu 'Lalaki Langit', Bantah Rendahkan Wanita
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness