SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean memberikan komentar soal pelat nomor khusus anggota DPR RI.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa pelat nomor khusus anggota DPR RI sebagai bentuk keangkuhan sosial.
"Plat Nomor khusus Anggota @DPR_RI bagi saya adalah bentuk keangkuhan sosial, bentuk separatisme terhadap rakyat, membuat jarak dan perbedaan dengan warga yang diwakili," cuit Ferdinand, Senin (24/5/2021).
Ferdinand menyatakan, seharusnya anggota DPR malu mempertontonkan kemewahan di hadapan rakyat.
"Anggota DPR harusnya malu mempertontonkan kemewahan dan keangkuhan dimata rakyat yang berjuang keras untuk hidup," demikian cuitan Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Para pejabat yang berkantor Kompleks Parlemen DPR RI kini kendaraannya dilengkapi pelat nomor khusus. Yaitu bagian dari identitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pelat nomor khusus anggota DPR ini adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Keberadaan pelat nomor ini nomor itu juga sudah diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Kepolisian RI.
"Kemudian dibuat peraturan sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai identitas agar mudah dipantau," jelas Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (21/5/2021).
Adapun pemantauan yang dimaksud ialah berkenaan dengan aktivitas berkendara para anggota dewan saat berada di jalan raya. Dengan pelat nomor khusus, kendaraan milik anggota DPR jadi mudah dikenali. Terutama bila melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Anggota DPR Kini Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus
"Karena kemarin, banyak keluhan katanya mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," jelas Sufmi Dasco Ahmad.
"Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Soroti Pendidikan, Melly Goeslaw Usulkan Ekonomi Kreatif Masuk RUU Sisdiknas
-
Harga Avtur Naik, Anggota DPR Shanty Alda Ingatkan Dampaknya pada Transportasi dan Konektivitas
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sekolah Rakyat Asah Bakat Siswa Miskin Lewat Taekwondo dan Seni Tari
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka