SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean memberikan komentar soal pelat nomor khusus anggota DPR RI.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa pelat nomor khusus anggota DPR RI sebagai bentuk keangkuhan sosial.
"Plat Nomor khusus Anggota @DPR_RI bagi saya adalah bentuk keangkuhan sosial, bentuk separatisme terhadap rakyat, membuat jarak dan perbedaan dengan warga yang diwakili," cuit Ferdinand, Senin (24/5/2021).
Ferdinand menyatakan, seharusnya anggota DPR malu mempertontonkan kemewahan di hadapan rakyat.
"Anggota DPR harusnya malu mempertontonkan kemewahan dan keangkuhan dimata rakyat yang berjuang keras untuk hidup," demikian cuitan Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Para pejabat yang berkantor Kompleks Parlemen DPR RI kini kendaraannya dilengkapi pelat nomor khusus. Yaitu bagian dari identitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pelat nomor khusus anggota DPR ini adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan. Keberadaan pelat nomor ini nomor itu juga sudah diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Kepolisian RI.
"Kemudian dibuat peraturan sekjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai identitas agar mudah dipantau," jelas Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (21/5/2021).
Adapun pemantauan yang dimaksud ialah berkenaan dengan aktivitas berkendara para anggota dewan saat berada di jalan raya. Dengan pelat nomor khusus, kendaraan milik anggota DPR jadi mudah dikenali. Terutama bila melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Anggota DPR Kini Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus
"Karena kemarin, banyak keluhan katanya mobil anggota DPR yang melanggar rambu jalan, lampu merah tapi itu tidak bisa dibuktikan apa betul," jelas Sufmi Dasco Ahmad.
"Tapi kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, nanti diawasi publik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung