SuaraBekaci.id - Seorang wanita yang merupakan asisten rumah tangga atau ART berinisial MAR (29) ditangkap polisi. Dia diangkap karena diduga mencuri perhiasan bernilai puluhan juta di rumah mantan majikannya, Ratna Suminar (35), warga Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas.
MAR diduga mencuri barang berharga tersebut bersama dengan kekasihnya FK (33). Mereka pun ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas.
MAR yang dibantu FK diduga melakukan pencurian saat masih bekerja di rumah Ratna.
"Pelaku seorang perempuan berinisial MAR (29), kami tangkap bersama kekasihnya FK (33) pada hari Kamis (20/5/2021). Keduanya warga Kecamatan Sumbang, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim dilansir dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Dia menyaakan bahwa kasus pencurian pertama kali diketahui Ratna yang merupakan karyawan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) pada Rabu (21/4/2021) lalu. Saat itu, kata dia, korban yang baru tiba di kantor mendapati telepon pintar Samsung A7 miliknya tidak ada di dalam tas.
Selanjutnya pada Kamis (13/5/2021), Ratna yang sedang membersihkan kamar rumahnya dibuat kaget ketika membuka laci meja rias untuk memeriksa kotak perhiasan.
Karena, ternyata barang-barang berharga yang tersimpan di dalam raib.
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, terdapat beberapa perhiasan korban yang raib dibawa kabur.
"Perhiasan berupa dua kalung seberat 90 gram dengan liontin berlian, satu cincin seberat 1 gram, aksesoris anting pin baju, dan satu gelang seberat 7 gram dengan total nilai Rp25.750.000. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Banyumas," ujarnya.
Baca Juga: Gasak Perhiasan Majikan Rp 25 Juta, Mar Ngaku Buat Beli HP dan Kerudung
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa MAR dan FK menjual sejumlah perhiasan tanpa dilengkapi kuitansi pembelian.
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera mengamankan sepasang kekasih tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAR ternyata mantan asisten rumah tangga di rumah korban. Dia mengambil telepon pintar milik korban saat masih bekerja di rumah itu," katanya.
Sementara untuk pencurian perhiasan, kata dia, dilakukan MAR pada hari Sabtu (24/4/2021) saat mengetahui rumah korban dalam kondisi sepi.
Saat mencuri, MAR memiliki peran untuk masuk ke dalam dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam laci meja rias.Selanjutnya diserahkan kepada FK yang sudah menunggu di samping rumah korban.
"Barang-barang hasil pencurian dijual oleh kedua pelaku. Dari penjualan tersebut, mereka mendapatkan uang sebesar Rp7.200.000," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Hanya Melempar Senyum, Wakil Rektor Unsoed Terpantau Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolresta Banyumas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
3 Cara Memakai Emas Menurut Feng Shui yang Dipercaya Ampuh Menarik Rezeki
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun